Advertisement

Ratusan Massa halangi Polisi saat tangkap Bandar Narkoba di Batu Bara.

sumutbisa.online, Batu Bara – Aksi penghadangan terhadap aparat kepolisian terjadi di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Sejumlah warga dan pihak keluarga menghalangi petugas saat hendak menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu.

Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi sekitar 25 detik dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat personel Polsek Labuhan Ruku berupaya mengamankan seorang pria berinisial RK.

Namun, situasi mendadak memanas ketika sejumlah warga, termasuk seorang perempuan yang diduga mertua pelaku, marah dan berusaha menghalangi proses penangkapan.

Dalam video tersebut tampak seorang perempuan merangkul tubuh RK dan mencoba melepaskannya dari tangan petugas.

Aksi penghadangan yang dilakukan massa membuat RK akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat itu penggerebekan dilakukan oleh personel Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Cecep Suhendra bersama Kanit Reskrim Ipda Beny Damanik.

Mereka mendatangi kediaman RK yang diduga sebagai bandar narkoba.
Ketika petugas berhasil mengamankan RK, ratusan warga disebut melakukan penghadangan bahkan menyerang personel kepolisian, sehingga situasi menjadi tidak kondusif dan terduga pelaku kabur.

Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan kembali melakukan pengejaran terhadap RK.

“Rencana akan kami ungkap lagi,” ujarnya singkat, Kamis (12/2/2026).

Terpisah, Kanit Reskrim Ipda Beny Damanik juga membenarkan adanya aksi penghalangan oleh massa saat pihaknya mencoba mengamankan terduga bandar sabu tersebut.

“Dihalangi massa hingga pelaku berhasil kabur. Kasusnya sudah kami laporkan ke Satnarkoba Polres Batu Bara,” ungkap Beny.

Pihak kepolisian Batu Bara menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi tugas aparat, karena tindakan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (medanbisnisdaily.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *