Advertisement

Kapoldasu Diminta Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Samosir, Tangguhkan 2 Tersangka Penggelapan

sumutbisa.online, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, diminta untuk mengevaluasi posisi Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk terkait keputusan penangguhan penahanan dua tersangka penggelapan.

Kedua tersangka yang ditangguhkan itu inisial TD Lumbang Tobing dan DB diduga terlibat dalam penggelapan uang perusahaan PT Hotel Toledo senilai Rp1 miliar pada Tahun 2022.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2025, pihak kepolisian memilih untuk tidak menahan keduanya dengan alasan kemanusiaan, yakni faktor usia dan kondisi kesehatan.

Pengacara korban, Daulat Sihombing, menilai alasan kepolisian yang menyebutkan tersangka sudah lanjut usia dan sakit-sakit sehingga tidak ditahan adalah alasan yang mengada-ada.

“Lucunya, tersangka disebut sakit-sakit. Padahal dalam daftar pasien, belum pernah diperiksa di RSUD Pangururan. Dan tersangka kuat mondar-mandir Medan-Tuktuk sejauh 160 kilometer,” katanya, Sabtu (14/2).

Ia mengungkapkan, kekhawatiran utama pihak pelapor (korban) adalah potensi para tersangka mengulangi perbuatannya. Hingga saat ini, kedua tersangka dilaporkan masih aktif mengelola keuangan PT Hotel Toledo. Bahkan, muncul dugaan adanya upaya penyingkiran terhadap pemegang saham lain, Maruli Tobing, yang merupakan mantan wartawan Kompas sekaligus pihak yang melaporkan kasus ini.

Daulat Sihombing menyayangkan sikap Polres Samosir yang terkesan membiarkan tersangka bebas selama tiga bulan terakhir tanpa melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Samosir. Hal ini dianggap melukai rasa keadilan kliennya yang sudah berjuang sejak lama.

“Kami mohon Bapak Kapolda memberi atensi atas perkara ini, karena klien kami sudah lebih dari tiga tahun memperjuangkan keadilan di Polres Samosir. Polisi seharusnya menjadi penegak hukum yang berpihak pada keadilan, bukan malah membiarkan tersangka bebas berkeliaran tanpa kepastian hukum,” harapnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menunggu ketegasan dari pimpinan tertinggi kepolisian di Sumatera Utara untuk memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. (wol/lvz/d1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *