sumutbisa.online, Gunungsitoli – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dikabarkan menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Nias yang berlokasi di Perumahan Eho, Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.
Pengeledahan rumah pribadi Kadinkes Rahmani O Zandroto SKM itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kabupaten Nias tahun anggaran 2022 yang tengah diusut Kejari Gunungsitoli.
“Iya, benar rumah pribadi Rahmani O Zandroto di Perumahan Eho digeledah kemarin (Kamis, 19/2/2026). Diduga terkait penyimpangan proyek pembangunan RSUD Pratama Kabupaten Nias,” ungkap sumber yang layak dipercaya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (20/2/2026).
Selain kediaman Kadinkes, rumah pribadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Juang Putra Zebua, yang berlokasi di Jalan Soepomo, Gunungsitoli, juga dikabarkan turut digeledah.
“Rumah pribadi PPK juga tadi digeledah,” sebut sumber tersebut.
Dalam penggeledahan itu, penyidik disebut-sebut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek RSUD Pratama Kabupaten Nias yang sedang dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Kejari Gunungsitoli juga telah meminta keterangan sejumlah ahli di bidang konstruksi bangunan gedung. Informasi yang diperoleh menyebutkan, pekan lalu penyidik juga telah memeriksa PPTK berinisial Oberlin.
Terkait kabar penggeledahan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu SH MH, saat dikonfirmasi mengatakan belum memperoleh informasi dari jaksa penyidik.
“Kalau nggak, tolong hubungi saja Kasi Pidana Khusus (Pidsus),” ujarnya.
Medanbisnisdaily.com telah berupaya menghubungi Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli, Berkat Dakhi, namun belum memberikan tanggapan. Melalui petugas resepsionis disampaikan bahwa Berkat sedang melakukan pemeriksaan.
Proyek Diduga Bermasalah
Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek pembangunan Gedung RSUD Pratama Kabupaten Nias ditengarai bermasalah. Proyek yang dikerjakan PT Viola Cipta Maha Karya pada tahun anggaran 2022 itu diduga sarat penyimpangan, mulai dari tahap perencanaan, uji kelayakan lahan, hingga proses tender. Anggaran proyek pembangunannya cukup fantastis, yakni Rp.38.550.850.700.
Berlokasi di Desa Hilizoi, Kecamatan Gido dan/atau Desa Baruzo, Kecamatan Sogaeadu, bangunan RSUD Pratama yang diharapkan menjadi fasilitas kesehatan andalan masyarakat Kabupaten Nias disebut dalam kondisi memprihatinkan.
“Kualitas bangunan diduga gedung asal-asalan, sangat jauh dari yang diharapkan. Dinding gedung retak dan renggang dari tiang kolom. Sanitasi amburadul dan belum diperbaiki,” kata Fatiziduhu Zai, tokoh masyarakat setempat.
Ia juga menduga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 2,6 miliar lebih, yang merupakan kerugian negara akibat pengurangan volume bangunan, belum dikembalikan oleh pihak rekanan.
“Parahnya, setiap ada warga yang berobat, petugas medis hanya membuat rujukan ke puskesmas terdekat. Inilah yang terjadi sekarang,” ujarnya. (medanbisnisdaily.com)









Leave a Reply