Advertisement

Masuk Bulan Ketiga, 100 PPPK Dinas Pekebunan dan Peternakan Sumut Belum Terima Gaji

sumutbisa.online, Medan – Sebanyak 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku belum menerima gaji sejak resmi dilantik dan mulai aktif bekerja per 1 Januari 2026.

Hingga memasuki bulan ketiga, hak mereka belum juga dibayarkan.

Keluhan itu disampaikan seorang PPPK dalam wawancara dengan Waspada Online, Selasa (3/3).

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini menyebut, sejak dilantik hingga sekarang belum satu kali pun menerima gaji.

“Semenjak dilantik belum pernah digaji. Belum pernah, Pak,” ujar salah seorang pegawai dengan nada kecewa.

Dia menyebutkan, secara administrasi mereka sudah berlaku efektif sejak 1 Januari. Namun hingga awal Maret, belum ada kejelasan soal pencairan gaji.

“SK kami kan berlaku mulai 1 Januari. Ini sudah masuk bulan ketiga, belum ada gaji kami sampai sekarang,” ungkapnya.

Upaya koordinasi sudah dilakukan ke bagian keuangan dan bagian umum. Namun, menurut pengakuan mereka, tidak ada respons yang jelas.

“Kami tanya ke orang keuangan, tidak ada responnya. Ke bagian umum juga sama, tidak ada kejelasan,” katanya.

Kondisi ini disebut bukan pertama kali terjadi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Para pegawai mengaku sebelumnya ada kasus serupa di dinas lain, yang baru mendapat perhatian setelah mencuat di media massa.

“Kemarin di dinas lain juga begitu. Enggak gajian juga orang. Terakhirnya masuk berita, baru digaji orang,” ujarnya.

Fakta bahwa persoalan ini terus berulang memunculkan tanda tanya besar terhadap tata kelola administrasi dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Sumber tersebut menilai, hak dasar berupa gaji tidak seharusnya tertunda hingga berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi. Jumlah pegawai yang terdampak pun tidak sedikit.

“Kita 100 orang, pas 100 orang,” tegasnya.

Artinya, ada seratus keluarga yang terdampak langsung akibat belum cairnya gaji tersebut. Para pegawai juga telah mencoba mencari informasi apakah kejadian serupa dialami PPPK di dinas lain. Hasilnya, sebagian besar sudah menerima gaji, sementara mereka masih tertinggal tanpa kepastian.

“Yang lain sudah pada gajian, tinggal kami yang belum,” katanya.

Situasi ini kian memprihatinkan karena terjadi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Para pegawai mengaku kebutuhan rumah tangga semakin meningkat, sementara pemasukan tidak ada.

“Belum puasa, banyak kebutuhan untuk anak-anak. Belum lagi bentar lagi hari raya,” keluhnya.

Para PPPK Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut berharap pemerintah provinsi segera turun tangan dan merealisasikan hak mereka tanpa harus menunggu persoalan ini menjadi sorotan publik.

“Kami hanya menuntut hak atas pekerjaan yang sudah dijalankan sejak awal tahun, bukan meminta lebih dari yang seharusnya mereka terima,” pungkasnya.

Waspada Online juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut. (wol/man/d1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *