Advertisement

Polri Watch Nilai Kapolrestabes Medan Gagal Awasi Kinerja Personel

sumutbisa.online, Medan – Polri Watch menilai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak gagal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja personelnya.

“Kita menilai Kapolrestabes Medan gagal melakukan pengawasan karena ada anggotanya yang melakukan pelanggaran SOP saat melakukan pemeriksaan,” ujar Direktur Eksekutif Polri Watch, Haji Salom, kepada awak media, Minggu (26/4).

Ia mengungkapkan, pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan personel Polrestabes Medan karena melakukan pemeriksaan terhadap wanita berinisial IAS terlibat kasus pencurian.

“Saat wanita itu diperiksa seharusnya didampingi Polwan dari Unit PPA Polrestabes Medan tetapi ini tidak didampingi. Sehingga muncul pengakuan dirinya (wanita) telah dilecehkan oknum polisi (penyidik),” ungkapnya.

Pengamat kinerja kepolisian itu menyebutkan bahwa penangkapan yang dilakukan personel Polrestabes Medan terhadap wanita IAS karena melakukan pencurian di tempat kerjanya diduga ada intervensi.

“Yang saya dengar bahwa wanita itu ditangkap diduga setelah adanya intervensi dari seorang pengusaha besar pemilik usaha kepada Polrestabes Medan. Memang wanita ini mencuri barang-barang milik pengunjung tetapi kan seharusnya korbannya langsung yang melaporkan kasusnya, ini malah ada pihak-pihak lain yang membuat laporan, ada apa?,” sebutnya.

“Seharusnya wanita itu dibebaskan. Perlu saya tambahkan dugaan pelecehan yang dilakukan personel Polrestabes Medan itu tidak benar,” tambah Salom bahwa satu personel personel Polrestabes Medan yang melakukan pelanggaran telah di Patsus di Propam Polda Sumut.

Untuk diketahui, Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan tiga personel Polrestabes Medan terhadap tahanan wanita.

Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (24/4), ketiga anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita itu berinisial Brigadir SDS, Briptu AP dan Briptu MIR.

Sementara identitas korban (tahanan wanita) itu berinisial IAS. Korban diduga mendapat tindak pelecehan saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh ketiga oknum polisi tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi mengatakan kasus dugaan pelecehan itu masih diselidiki pihak Propam Polda Sumut.

“Untuk dugaan perkara ini masih diselidiki Kabid Propam Polda Sumut. Apabila anggota itu terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya singkat. (wol/lvz/d2)