sumutbisa.online, Medan – Tim Brimob Polda Sumut dan BNN merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) sebagai bentuk memerangi peredaran narkoba di Kota Medan, Jumat (5/6) dinihari.
Adapun THM yang dirazia personel Brimob dan BNN itu diantaranya Platinum High, Lion KTV, Xtand, Grand D Blues, Golden Dragon serta Golden Tiger. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa para pengunjung dan mendapati dua orang terbukti mengonsumsi narkoba.
Setelah melakukan razia terhadap dua pengunjung THM yang terbukti mengonsumsi narkoba dibawa ke Kantor BNN Sumut guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum.
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan razia yang digelar itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan sinergi yang telah dibangun bersama BNN Sumut dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba. Satuan Brimob Polda Sumut siap memberikan dukungan pengamanan dan kekuatan personel dalam setiap operasi yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” katanya.
Lebih lanjut, Rantau menegaskan narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara konsisten melalui kolaborasi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Menurutnya, langkah-langkah preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Sinergi antara Brimob dan BNNP Sumut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)







