Advertisement

Bawaslu Sumut Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Turunkan Partisipasi Publik

sumutbisa.online, Medan – Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut), Aswin Diapari Lubis, menilai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpotensi menurunkan tingkat partisipasi masyarakat secara signifikan serta melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Menurut Aswin, Pilkada selama ini merupakan pesta rakyat karena melibatkan masyarakat secara langsung dalam menentukan pemimpin di daerahnya masing-masing.

Jika mekanisme pemilihan dialihkan ke DPRD, maka keterlibatan masyarakat akan terputus.

“Secara otomatis tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun Pilkada akan menurun drastis. Karena masyarakat tidak lagi dilibatkan secara langsung, melainkan hanya melalui satu lembaga, yaitu DPRD,” ujar Aswin saat diwawancarai, Kamis (22/1).

Ia menegaskan, dari sudut pandang demokrasi, wacana tersebut merupakan langkah mundur dibandingkan sistem pemilihan langsung yang telah dibangun selama ini.

“Kalau pandangan pribadi saya sebagai warga negara, bukan atas nama lembaga Bawaslu, ini adalah proses demokrasi yang mundur ke belakang. Demokrasi yang sudah tumbuh dan matang justru berpotensi dimatikan,” tegasnya.

Meski demikian, Aswin menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga negara tetap akan menjalankan dan mematuhi setiap ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Kami adalah lembaga pelaksana undang-undang. Apapun keputusan pembuat kebijakan di pusat, tentu akan kami laksanakan dan patuhi,” katanya.

Aswin menjelaskan, berdasarkan catatan dan pengalaman penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada di Sumatera Utara, tingkat partisipasi masyarakat justru menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Partisipasi masyarakat dalam pemilu dan Pilkada sudah meningkat. Masyarakat semakin dewasa dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat tidak lagi memicu konflik sosial yang berarti.

“Dalam satu rumah tangga saja bisa berbeda pilihan, tapi tidak menimbulkan persoalan. Gesekan akibat perbedaan pilihan sangat kecil. Ini menunjukkan kedewasaan demokrasi masyarakat kita semakin baik,” jelasnya.

Aswin juga menyoroti potensi dampak psikologis yang akan muncul jika wacana Pilkada lewat DPRD benar-benar diterapkan. Ia menilai kesadaran masyarakat yang selama ini tumbuh untuk berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin bisa menurun.

“Pasti ada dampak psikologis. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan akan menurun. Masyarakat bisa saja tidak percaya terhadap pemimpin yang lahir dari proses pemilihan oleh DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki legitimasi yang lebih kuat dibandingkan pemimpin hasil pemilihan tidak langsung.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung tentu lebih menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. Kalau kepercayaan publik berkurang, roda pembangunan juga bisa terganggu,” kata Aswin.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa Bawaslu tetap berdiri pada koridor hukum.

“Pada intinya, kami patuh pada perintah undang-undang. Jika nanti kebijakan itu ditetapkan di tingkat pusat, Bawaslu akan menjalankan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (wol/man/d2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *