sumutbisa.online, Medan – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2025 masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tercatat sebanyak 1.975 korban kekerasan, dengan 1.520 korban perempuan dan 455 korban laki-laki.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa korban terbanyak berasal dari kelompok anak perempuan, yakni sebanyak 905 korban, disusul perempuan dewasa 615 korban, serta anak laki-laki 455 korban. Kasus-kasus ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara, dengan sejumlah daerah mencatat angka cukup tinggi.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menekan angka kekerasan melalui berbagai langkah strategis.
“Upaya penurunan terus kami lakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar masyarakat memahami bentuk kekerasan dan sanksi hukumnya,” ujar Dwi Endah, Senin (2/2).
Selain itu, Dinas P3AKB Sumut juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan, terkait pencegahan TPKS. Edukasi dilakukan melalui satuan pendidikan, sekolah, kampus, serta berbagai organisasi perempuan di tingkat daerah.
Pemerintah juga menggencarkan kampanye “Rise and Speak Up” untuk mendorong korban agar berani berbicara dan melaporkan kekerasan yang dialami. Kampanye ini dinilai penting guna mencegah pelaku mengulangi aksinya dan mencari korban berikutnya.
Tak hanya fokus pada pencegahan, Pemprov Sumut turut memastikan pendampingan psikologis, klinis, dan hukum bagi para korban agar mereka mendapatkan pemulihan secara menyeluruh dan hak-haknya tetap terlindungi.
“Korban tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Negara hadir melalui layanan pendampingan agar mereka bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan aman dan bermartabat,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat dapat mempercepat penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. (m32/waspada.co.id)







Leave a Reply