Advertisement

Terkait Insiden Pengusiran Wartawan oleh Anggota DPRD Sumut, AMPH Minta Edi Surahman Sinuraya Dicopot

sumutbisa.online – Medan, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH), Aulia Rahmadan, mengecam keras tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman Sinuraya, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD Sumut. Edi diduga bersikap arogan dan mengusir secara kasar wartawan Harian Mistar, Muhammad Ari Agung, saat peliputan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Sumut di ruang rapat Komisi E pada Senin, 15 September 2025.

Insiden tersebut dinilai Aulia sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Tindakan Edi Surahman yang mengusir secara kasar wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk penghalangan kerja pers dan tidak mencerminkan etika serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Kami menilai tindakan ini telah mencoreng marwah lembaga legislatif,” ujar Aulia Rahmadan dalam pernyataan resminya (19/9/2025).

Aulia menambahkan bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan, terlebih dalam kegiatan resmi di gedung DPRD yang menggunakan anggaran publik. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan intimidatif terhadap jurnalis, apalagi dilakukan oleh pejabat publik.

“Ruang rapat DPRD bukanlah milik pribadi. Selama tidak ada pengumuman resmi bahwa rapat bersifat tertutup, maka peliputan oleh media adalah sah dan dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Lebih lanjut, AMPH mendesak agar partai politik tempat Edi Surahman bernaung, yakni Partai Golkar, segera mengambil sikap tegas atas tindakan tidak terpuji tersebut. Aulia secara khusus menuntut agar Ketua DPD Partai Golkar Sumut melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Edi Surahman.

“Kami mendesak Ketua DPD Golkar Sumut agar tidak tutup mata. Lakukan PAW terhadap Edi Surahman karena telah mencoreng citra partai dan mencederai demokrasi,” kata Aulia.

Selain itu, AMPH juga meminta agar Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut segera menggelar sidang etik atau mahkamah kehormatan untuk menyelidiki insiden tersebut dan memberikan sanksi tegas sesuai tata tertib DPRD dan kode etik anggota dewan.

“Jangan biarkan DPRD Sumut menjadi panggung arogansi oknum. Ini saatnya lembaga legislatif menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan perlindungan terhadap kebebasan pers,” pungkas Aulia.

AMPH berencana mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk menggalang solidaritas mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menyuarakan penegakan etika dan perlindungan terhadap insan pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *