sumutbisa.online, Medan – Sebanyak 3.000 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut tak kunjung dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Padahal, Pemerintah menjanjikan pengangkatan tersebut pada 1 Februari 2026.
Hal itu diketahui, dari Kepala SPPG Kecamatan Medan Denai Andriko Nuwari Asisi. Menurutnya, ia sempat merasa sedih dan kecewa karena tak kunjung mendapatkan informasi lanjutan mengenai pelantikan.
“Iya (sempat kecewa dan sedih) karena batal dilantik. Karena kemarin info yang kami terima itu dilantik tanggal 1 Februari 2026. Tapi, tetap kita tunggu (pengangkatan) ini,” jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (3/2/2026).
Andriko mengatakan, tidak mengetahui alasan ditundanya pelantikan tersebut. Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun mengenai pelantikan.
“Enggak tahu kapan pelantikan. Alasan pelantikan ditunda dan lain-lain. Kami belum ada dapat informasi terbaru. Tapi kami berharap, kalau bisa pelantikan tetap di bulan Februari ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BGN Sumut T Agung Kurniawan juga tak merinci secara detail alasan belum adanya pengangkatan PPPK untuk kepala SPPG Sumut.
“Belum pelantikan,”Singkatnya, kepada Tribun Medan melalui Via Whats App, Selasa (3/2/2026).
Diketahui, Sebanyak 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) (kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan) dijadwalkan dilantik menjadi PPPK pada 1 Februari 2026.
Pengangkatan ini bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, bagi mereka yang lulus seleksi CAT.
Jabatan Kepala SPPG masuk dalam golongan 3 PPPK dengan kisaran gaji Rp 2-3 juta per bulan.
Yang dilantik menjadi PPPK hanya Kepala SPPG. Sementara untuk ahli gizi dan lain-lain tetap mengikuti prosedur yang berlaku. (medan-tribunnews.com)








Leave a Reply