Advertisement

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Heroin 15 Kg di Asahan

sumutbisa.online, Asahan – Tim Direktorat (Dit) Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran heroin seberat 15 kg di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (17/2).

Dari penindakan itu aparat kepolisian itu mengamankan Okto Jefri Sihombing dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti heroin itu berasal dari Tanjung Balai.

“Rencananya narkoba jenis heroin itu akan diantarkan ke Simpang Kawat, Kisaran, atas perintah seseorang yang dikenal dengan panggilan Habib,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Rabu (18/2).

Ia mengungkapkan, tersangka Okto berperan sebagai penjemput sekaligus pengantar narkotika jenis heroin. Berdasarkan identitas tersangka diketahui warga Perumahan Kereta Api Blok 20, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kisaran.

“Personel turut melakukan tes urine terhadap Okto dan hasilnya menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ungkap seraya menyebutkan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Anggota kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta asal-usul peredaran narkotika jenis heroin tersebut. Saya juga mengapresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *