Advertisement

Plat Bodong Mobil Dinas Kadis Ketapang Samosir Tumiur Gultom Viral, Polres Belum Ungkap Dugaan Unsur Pidana

sumutbisa.online, Samosir – Dugaan penggunaan pelat nomor hitam pada mobil dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, yang viral di media sosial hingga kini belum menemui titik terang. Polres Samosir belum mengungkap adanya dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan Nikanor Sitohang menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Samosir memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk melakukan penelusuran.

Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, menyebut pihaknya telah melakukan langkah awal dengan menelusuri dugaan penggunaan pelat hitam yang tidak sesuai peruntukan pada kendaraan dinas.

“Kami langsung melakukan penelusuran atas dugaan penggunaan pelat hitam pada mobil dinas tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Namun demikian, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengungkapkan pihaknya belum menerima disposisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk terkait dugaan pelanggaran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan pelat merah.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan disposisi untuk melakukan penyelidikan terhadap dumas tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.

Hasil penelusuran Satlantas menunjukkan bahwa nomor kendaraan yang dilaporkan, BB 8129 C, tercatat resmi di Samsat. Untuk memastikan kondisi di lapangan, petugas bersama Kepala Bidang Aset Pemkab Samosir melakukan pengecekan langsung ke Kantor Dinas Ketapang dan Pertanian di kawasan Parbaba.

Dalam pengecekan tersebut, kendaraan dinas dengan pelat merah BB 8129 C ditemukan terparkir di halaman kantor. Petugas pun memberikan teguran langsung kepada Kadis agar menggunakan pelat sesuai ketentuan.

“Kami sudah menegaskan kepada ibu Kadis untuk tidak menggunakan pelat hitam dan tetap mengikuti SOP yang berlaku,” tegas Natanail.

Sementara itu, Tumiur Gultom mengakui sempat menggunakan pelat hitam pada mobil dinasnya. Ia berdalih pelat tersebut sudah ada sejak kendaraan itu diserahkan kepadanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan yang dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu, (28/3/2026), belum memberikan tanggapan resmi

Meski telah dilakukan penelusuran, belum adanya kejelasan terkait dugaan unsur pidana dalam kasus ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik pun menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam penggunaan kendaraan dinas tersebut. (medanbisnisdaily.com)