Advertisement

KAMMI Sumut Minta Presiden Prabowo Tegur Wali Kota Pematangsiantar yang Beli Alphard Rp1,7 M untuk Mobil Dinas

Medan, 8 April 2026 — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara meminta Prabowo Subianto untuk menegur Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, terkait rencana pembelian mobil dinas mewah jenis Toyota New Alphard 2.5 senilai Rp1,7 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya menyindir ketidakefisienan anggaran daerah, dengan membandingkan penggunaan mobil dinas bernilai miliaran rupiah dengan kendaraan buatan dalam negeri seperti Maung yang hanya berkisar Rp700 juta.

Namun, kritik tersebut dinilai tidak memberikan efek jera. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar justru merencanakan pengadaan lima unit mobil dinas baru dengan total anggaran mencapai Rp3,6 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 6 April 2026, pengadaan tersebut berada di bawah Bagian Umum Setda Pematangsiantar.

Dari rincian yang tersedia, satu unit Toyota New Alphard 2.5 dengan kode RUP 64115049 menjadi sorotan utama dengan anggaran sebesar Rp1.791.597.500. Selain itu, terdapat dua unit Toyota Kijang Innova Zenix masing-masing senilai Rp827.732.395 (kode RUP 64119932) dan Rp603.760.465 (kode RUP 64120189).

Pemko juga menganggarkan satu unit kendaraan operasional jenis Hilux double cabin senilai Rp533.307.500 (kode RUP 64119727), serta satu unit kendaraan dinas penumpang lainnya sebesar Rp324.750.000 (kode RUP 63825938). Total keseluruhan anggaran mencapai Rp3.601.171.110.

Rencana pengadaan ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah menjadi prioritas nasional. Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan masyarakat yang masih tinggi, pembelian kendaraan dinas mewah dianggap tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat.

Sekretaris Bidang Kebijakan Publik KAMMI Sumatera Utara, Aulia Rahmadan, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap instruksi presiden terkait efisiensi belanja pemerintah.

“Kami melihat ada inkonsistensi antara arahan Presiden dengan praktik di daerah. Ketika Presiden sudah memberikan peringatan tegas soal pemborosan anggaran, seharusnya kepala daerah patuh, bukan justru menganggarkan mobil mewah,” ujar Aulia.

Aulia secara tegas meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung memberikan teguran kepada Wali Kota Pematangsiantar agar kebijakan tersebut dievaluasi.

“Kami mendesak Presiden untuk menegur Wali Kota Pematangsiantar karena dinilai tidak menjalankan semangat efisiensi anggaran. Ini penting agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk sektor yang lebih prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat.

KAMMI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.