sumutbisa.online, Tebing Tinggi – Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) mengecam ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD Simalungun dalam rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-193 Kabupaten Simalungun.
Ketua Umum Himapsi, Dian G Purba, menilai absennya 27 anggota DPRD dalam agenda penting tersebut mencerminkan sikap tidak menghargai masyarakat dan sejarah daerah.
“Paripurna HUT kabupaten adalah momen penting yang dinantikan masyarakat. Terlepas dari adanya konflik antara eksekutif dan legislatif, semua pihak seharusnya berbesar hati untuk hadir,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, kehadiran anggota DPRD hanya 23 orang dari total 50 anggota atau sekitar 46 persen, sehingga rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta tata tertib DPRD, rapat paripurna baru sah apabila dihadiri oleh setengah jumlah anggota ditambah satu.
“Dengan kehadiran hanya 46 persen, secara hukum rapat tidak kuorum. Seharusnya sidang diskors, dan jika tetap tidak terpenuhi, harus dijadwalkan ulang. Jika dipaksakan, hasilnya berisiko tidak sah,” tegasnya.
Himapsi juga mendesak pimpinan DPRD serta partai politik pengusung untuk mengevaluasi 27 anggota dewan yang tidak hadir dalam paripurna tersebut.
Menurut Dian, ketidakhadiran itu menunjukkan preseden buruk terhadap profesionalisme lembaga legislatif di Kabupaten Simalungun.
“Anggota DPRD adalah penyambung aspirasi rakyat. Ketidakhadiran ini mencerminkan kurangnya disiplin dan tidak menghormati momentum bersejarah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Simalungun, termasuk falsafah “habonaron do bona”.
“Mereka seperti meremehkan marwah Simalungun, padahal diberi amanah oleh rakyat selama lima tahun untuk menjaga dan memperbaiki daerah ini,” ujarnya.
Himapsi mendesak Badan Kehormatan DPRD Simalungun segera memanggil dan meminta klarifikasi dari para anggota yang absen.
Selain itu, pihaknya juga akan menyurati pimpinan partai politik, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, agar memberikan teguran kepada kadernya.
“Kami akan terus menyuarakan persoalan ini sampai ada penjelasan dari 27 anggota DPRD tersebut. Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi partai terhadap kadernya di legislatif,” pungkas Dian. (medanbisnisdaily.com)







