Medan, 15 April 2026— Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Disperkimcitaru) Kota Medan, Jalan Jenderal Besar A. H. Nasution No. 17 dimulai sekitar pukul 14.30 WIB (15/4).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kritik keras terhadap dugaan buruknya tata kelola pemerintahan di lingkungan Disperkimcitaru Kota Medan. Ketua HIMMAH Kota Medan, Sahmurat, dalam orasinya secara tegas mendesak Kepala Dinas, Jhon Ester Lase, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Sementara itu, Ketua KAMMI Medan, M. Amin Siregar, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam praktik pembiaran dan pembekingan bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian serta kontrol sosial mahasiswa terhadap dugaan lemahnya transparansi dan akuntabilitas, indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta maraknya bangunan tanpa izin resmi di Kota Medan.
Isu Utama yang Diangkat
Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan menyoroti beberapa persoalan krusial, antara lain:
- Dugaan praktik KKN dan intervensi dalam pengelolaan proyek di Disperkimcitaru.
- Minimnya keterbukaan informasi publik yang memicu spekulasi dan keresahan masyarakat.
- Perlunya transparansi menyeluruh terhadap pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 yang bernilai miliaran rupiah.
- Dugaan pembiaran bangunan tanpa PBG di berbagai titik di Kota Medan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar hukum.
Tuntutan Aksi
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan:
- Mendesak Disperkimcitaru Kota Medan untuk membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2026, termasuk berbagai paket pengadaan barang, jasa, dan pekerjaan konstruksi yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
- Menuntut Kepala Dinas Perkimcitaru Kota Medan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
- Mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas beserta seluruh jajaran terkait dugaan praktik KKN dan pengelolaan proyek.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran.
- Mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan mafia yang membekingi bangunan tanpa PBG.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh bangunan ilegal yang tidak memiliki PBG.
- Mendesak Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan tata ruang demi keselamatan dan ketertiban kota.
Sorotan Bangunan Ilegal
Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan juga mengungkap sejumlah titik yang diduga terdapat bangunan tanpa PBG, antara lain di kawasan Medan Marelan, Medan Sunggal, Medan Timur, Medan Perjuangan, hingga Medan Labuhan. Beberapa proyek bahkan diduga melanggar standar keselamatan kerja (K3) dan berdiri di zona terlarang seperti sempadan sungai.
Mahasiswa menilai kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran sistematis yang berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai supremasi hukum.
Melalui aksi ini, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Medan.
Mereka juga menegaskan akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.







