sumutbisa.online, Medan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek markas kelompok begal di Pajak Uka, Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan.
Pengerebekan markas begal itu diketahui setelah beredarnya video personel URC Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan sejumlah pelaku viral di media sosial (medsos), Senin (8/6).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari lokasi penggerebekan itu personel berhasil mengamankan sebanyak delapan orang pelaku. Namun terhadap tiga orang harus diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan saat diamankan.
Selain mengamankan para pelaku begal aparat kepolisian turut menyita barang bukti sejumlah senjata tajam. Saat ini kedelapan pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, kepada awak media membenarkan adanya penggerebekan markas pelaku begal tersebut.
“Kasusnya ini masih dikembangkan. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan ya,” ujarnya singkat. (wol/lvz/d1)






