Advertisement

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Kantongi Sabu

sumutbisa.online, Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku curanmor sembari mengantongi sabu di Jalan Medan Area Selatan, Gang Ganefo, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku curanmor yang ditangkap personel polisi itu bernama Ganda (42) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Nangka, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, mengatakan aksi pencurian motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 3254 ALJ itu dilakukan pelaku di kediaman korban Vernando Fylario (22) terekam kamera CCTV.

“Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama tim melakukan penyelidikan,” katanya, Senin (8/6).

“Tim kita di lapangan memperoleh informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Medan Area Gang Hormat. Kita juga temukan sabu-sabu di lipatan celananya,” tambah mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Kepada polisi, Ainul menambahkan kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Sementara sepeda motor curian itu telah digadaikannya kepada Asun di Tembung seharga Rp1,3 juta.

“Hasil dari kejahatan tersebut diduga digunakan tersangka untuk membeli sabu-sabu,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)