Advertisement

Wartawan Korban Intimidasi Sipil Bersenjata Api Di Belawan Minta Kapoldasu Bertindak Cepat

sumutbisa.online, Medan – Nelson Siregar, wartawan di Belawan yang menjadi korban intimidasi dan teror psikologis oleh warga sipil bersenjata api meminta Kapoldasu bertindak cepat mengusut kasus yang telah dilaporkan lewat Dumas di Poldasu.

“Saya berharap Kapolda Sumatera Utara bertindak cepat mengusut kasus intimidasi dan teror dengan menggunakan senjata api sehingga oknum sipil bersenjata api tersebut tidak arogan lagi kepada wartawan,” ujar Nelson Siregar kepada waspada.id, Rabu (10/6) di Kecamatan Medan Belawan.

Dijelaskan Nelson Siregar, arogansi dan teror psikologis yang dilakukan oleh warga sipil berinisial N harus disikapi oleh aparat penegak hukum, terutama Poldasu, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Sikap arogansi oknum sipil bersenjata api tersebut harus secepatnya diusut. Apa bisa warga sipil membawa senjata api seenaknya. Ironisnya saat memperlihatkan senjata api, aparat penegak hukum yang melihatnya tidak berani bertindak. Kepada wartawan saja, oknum sipil itu berani mengintimidasi dengan senjata api, apalagi kepada masyarakat biasa,” ujar Nelson Siregar.

Dijelaskan Nelson, Selasa (9/6) dirinya sudah dipertemukan oleh oknum sipil bersenjata api di salah satu cafe di Jl. Veteran Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan tersebut namun mediasi yang akan berujung perdamaian itu tidak membuahkan hasil. Pasalnya, dalam butir perdamaian, Nelson diminta untuk meminta maaf dan menyatakan soal pemberitaan di salah satu media online adalah hoaks.

“Saya disuruh meminta maaf namun saya tidak mau, apalagi berita itu bukan saya yang membuat dan bukan berita saya. Dengan tegas saya menolaknya,” tegas wartawan yang setiap hari meliput di wilayah Medan Utara ini.

Diakui Nelson Siregar, dirinya hadir di Cafe Mangaf dengan kerendahan hati demi menghormati undangan jajaran otoritas wilayah. Ia datang untuk mendengar dan membuka ruang dialog. Sebaliknya, pihak N justru menyodorkan 5 (lima) syarat perdamaian yang dinilai sangat manipulatif dan menghina nalar hukum.

​Salah satu syarat yang paling tidak masuk akal adalah desakan agar Nelson Siregar melakukan klarifikasi publik dan menyatakan bahwa seluruh pemberitaan terkait praktik judi serta aksi pamer senjata api tersebut adalah kebohongan atau hoaks.

​”Secara bedah kasus, syarat ini adalah sebuah jebakan sistematis. Jika saya tunduk, maka opini publik akan digiring untuk menjustifikasi bahwa pers adalah penyebar fitnah, sementara lingkaran hitam di balik bisnis haram tersebut melenggang bersih tanpa noda. Saya tidak menyetujui syarat perdamaian itu,” tegas Nelson Siregar.

​Melihat ketegaran Nelson Siregar yang berbasis pada kebenaran faktual, serta ketidakkooperatifan N yang sama sekali tidak menghargai institusi dan para mediator yang berasal dari sejumlah institusi penegak hukum di Belawan, akhirnya menyatakan “angkat tangan”. Upaya persuasif para pemangku teritorial dan pimpinan kepolisian dilecehkan begitu saja oleh keangkuhan seorang sipil bersenjata api berinisial N tersebut.

Oleh sebab itu, tambah Nelson Siregar, hari ini, dirinya bersama sejumlah wartawan akan mendatangi Mako Polda Sunatera Utara untuk bertemu dengan Kapoldasu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nelson Siregar mengaku jadi korban kriminalisasi dan teror psikologis menggunakan senjata api oleh seorang warga sipil, mengadu ke Polda Sumatera Utara.

Lewat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Poldasu itu, Nelson Siregar, wartawan media online, berharap Kapoldasu mengambil tindakan tegas terhadap warga sipil berinisial N, yang diduga telah mengintimidasi wartawan dengan menggunakan benda mirip senjata api.

Kepada Waspada.id, Senin (8/6), Nelson Siregar menyebutkan, motif intimidasi dan teror psikologis tersebut bermula dari polemik pemberitaan perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Belawan yang viral di platform TikTok. Merasa tidak terima atas pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media online tersebut, terlapor N melontarkan ancaman verbal secara agresif via telepon kepada Nelson Siregar.

“Untuk meluruskan salah sasaran tersebut, saya memenuhi undangan klarifikasi sekaligus bertemu dengan N di Star Kopi pada Jumat (29/5/2026),” ujar Nelson.

​Di hadapan N dan sejumlah saksi, Nelson Siregar secara tegas membantah keterlibatannya dalam penulisan berita tersebut.

“Bukan saya yang membuat berita tersebut,” tegas Nelson kepada N.

Tak terima dengan jawaban dari Nelson, N justru mengamuk secara membabi buta, memukul meja, hingga menciptakan atmosfer mencekam di ruang publik.

​Puncak tindakan di luar batas nalar terjadi beberapa saat kemudian. N mengeluarkan senjata api jenis pistol dari tas sandangnya, lalu mengintimidasi seorang anak dan kemudian mengarahkan senjata apinya kepada Nelson.

“Aksi pamer senjata ini dinilai sebagai bentuk teror nyata untuk membungkam kemerdekaan pers,” tutur Nelson yang selama ini aktif melakukan kegiatan jurnalistik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini.

Nelson mengaku tak menduga perlakuan N terhadap dirinya, apalagi saat itu N memakai jubah dan membawa tas berisikan benda mirip senjata api.

Demi keselamatan jiwa dan tegaknya supremasi hukum, Kamis (4/6) Nelson resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Sumatera Utara untuk memohon perlindungan hukum.(id60/waspada.id)