sumutbisa.online, tapteng – Di tengah tuntutan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja ekstra keras melayani masyarakat pascabencana, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah justru menuai sorotan tajam. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama empat bulan belum juga dibayarkan, sementara gaji ke-13 yang menjadi hak ASN hingga kini tak kunjung cair, Selasa (16/6/2026).
Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan ASN. Mereka merasa dituntut bekerja maksimal dalam penanganan berbagai persoalan masyarakat pascabencana, namun hak-hak yang seharusnya diterima tepat waktu justru terkatung-katung tanpa kepastian.
“Bagaimana mungkin ASN diminta bekerja lebih keras, turun langsung ke lapangan, bahkan menghadapi berbagai tekanan pascabencana, sementara hak mereka sendiri tidak dipenuhi?” ungkap salah seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keterlambatan pembayaran TPP hingga empat bulan dinilai sebagai cerminan buruknya pengelolaan keuangan daerah. Apalagi, TPP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, gaji ke-13 yang lazimnya menjadi bantuan bagi ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak juga belum diterima. Padahal, di sejumlah daerah lain, hak tersebut telah lebih dahulu dicairkan.
Situasi ini membuat sebagian kalangan menilai Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengalami kemunduran dalam tata kelola pemerintahan. Julukan “turun kelas” pun mulai disematkan sebagai bentuk kritik atas ketidakmampuan pemerintah daerah memenuhi kewajibannya kepada aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Masyarakat menilai pemerintah seharusnya memberikan contoh tata kelola yang baik dan bertanggung jawab. Jika hak ASN saja belum mampu dipenuhi tepat waktu, muncul pertanyaan besar mengenai kondisi keuangan daerah dan prioritas kebijakan yang sedang dijalankan.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Drs. Binsar Tua Hamonangan Sitanggang, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum mendapat jawaban.
ASN dan masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terkait penyebab keterlambatan pembayaran TPP dan gaji ke-13, sekaligus kepastian kapan hak-hak tersebut akan direalisasikan. (Tnk/waspada.id)






