sumutbisa.online, Taput – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, bersama Polres Taput hingga kini tak kunjung menindak aktivitas penambangan pasir ilegal yang marak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sigeaon, Kamis (5/2/2026).
Alih-alih melakukan penindakan sebagaimana dijanjikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Taput justru dituding mengalihkan perhatian publik dengan menertibkan tambang pasir yang juga diduga ilegal di Sungai Aek Siborgung, Desa Parbubu Dolok, Kecamatan Tarutung.
Publik menilai penindakan di Parbubu Dolok terkesan janggal dan sarat tebang pilih. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir di DAS Sigeaon yang sejak lama menuai keluhan warga justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah Satpol PP Taput melakukan penertiban pada Selasa (3/2/2026), aktivitas penambangan pasir di Desa Parbubu Dolok telah dihentikan. Namun, berbeda dengan kondisi di DAS Sigeaon yang hingga kini masih bebas beroperasi.
Sejumlah warga Komplek Perumahan Pagar Batu, Desa Silakkitang, Kecamatan Sipoholon, bahkan menyampaikan bahwa aktivitas tambang pasir di DAS Sigeaon semakin menggila dan beroperasi selama 24 jam.
Menurut warga, truk-truk pengangkut pasir dari lokasi tambang yang tak jauh dari permukiman mereka, terus lalu-lalang melintasi jalan lingkungan tanpa mengenal waktu.
Selain dikhawatirkan merusak infrastruktur jalan akibat over tonase, aktivitas tersebut juga mengganggu ketenteraman dan waktu istirahat warga, terutama pada malam hari.
“Truk pengangkut pasir melintas tidak kenal waktu. Waktu istirahat kami di malam hari jadi terganggu,” ujar salah seorang warga.
Terkait aktivitas tambang pasir ilegal di DAS Sigeaon yang belum juga ditindak, tim investigasi wartawan peduli lingkungan telah berupaya meminta tanggapan dari Pemkab Taput maupun Polres Taput.
Namun diduga karena masifnya pemberitaan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Taput, Mutiha Simaremare, justru memblokir nomor WhatsApp wartawan.
Saat tim wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung dengan mencegat Mutiha Simaremare di depan Kantor Satpol PP Taput di Jalan Sisingamangaraja, Tarutung, yang bersangkutan terkesan enggan memberikan keterangan.
“Saya punya hak untuk tidak menjawab kan?” ujarnya singkat sembari berlalu meninggalkan wartawan. (medanbisnisdaily.com)








Leave a Reply