Deliserdang, 2 Maret 2026 — Proyek Bendung Serdang senilai Rp234 miliar yang dibangun sejak 2019 hingga kini belum juga berfungsi optimal. Infrastruktur yang digadang-gadang mampu mengairi ribuan hektare sawah di Kabupaten Deli Serdang tersebut dilaporkan tidak memberikan manfaat nyata bagi para petani selama kurang lebih tujuh tahun terakhir.
Akibat belum beroperasinya bendung tersebut, petani di sejumlah kecamatan seperti Batangkuis, Beringin, dan Pantai Labu terpaksa mengandalkan pompanisasi mandiri dengan biaya tambahan yang tidak sedikit. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya beban produksi dan menurunnya potensi hasil panen.
Menanggapi hal tersebut, Hilman Siregar dari Markas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta penggunaan anggaran proyek tersebut.
“Proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah yang tidak berfungsi selama bertahun-tahun tentu harus menjadi perhatian serius. Kami meminta APH turun tangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dan semua proses berjalan sesuai aturan,” tegas Hilman.
Menurutnya, pemeriksaan transparan penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara sekaligus memberikan keadilan bagi petani yang terdampak. Markas juga menilai bahwa jika terdapat kendala teknis maupun administratif, hal tersebut harus dibuka secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib petani dan komitmen untuk mendorong tata kelola proyek infrastruktur yang transparan, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.











Leave a Reply