sumutbisa.online, Karo – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, menggantikan Danke Rajagukguk.
“Benar, saya ditunjuk sebagai Kajari Karo. Mohon doanya ya,” kata Edmond Novvery Purba ketika dihubungi dari Medan, Selasa (14/4).
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejagung dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.
Edmond sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan (Nisel) dan dikenal sebagai jaksa karier yang memiliki pengalaman dalam penanganan perkara pidana umum maupun khusus.
Sebelum itu, ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara serta Kepala Seksi pada Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumatera Utara.
Sementara posisi Kajari Nias Selatan yang ditinggalkan Edmond akan diisi oleh Imam Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Disisi lain, Danke Rajagukguk yang sebelumnya menjabat Kajari Karo kini dimutasi ke jabatan fungsional, yakni tidak dalam jabatan struktural.
Sebelumnya, Danke diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, yang menuai polemik.
“Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, dia tidak dalam jabatan struktural, tetapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (anataranews.com)










