Medan, 10 April 2026 – Pernyataan keras Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, yang menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai “kandang” peredaran narkoba, memicu diskusi hangat di ruang publik. Kritik yang dilontarkan dalam rapat kerja baru-baru ini hadir di tengah persiapan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 pada akhir April ini.
Pernyataan Habib Aboe Bakar dipandang sebagai manifestasi fungsi pengawasan yang lugas. Fokus utamanya adalah mendesak transparansi dan pembersihan total dari oknum-oknum yang mencederai integritas institusi. Disatu sisi kritik ini adalah “obat pahit” yang diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada seremonial belaka, melainkan menyentuh akar permasalahan di balik jeruji besi.
Namun, narasi “kandang narkoba” tersebut dinilai perlu dicerna secara proporsional. Pernyataan tersebut tidak serta-merta menggeneralisasi bahwa seluruh dari ratusan Lapas dan Rutan di Indonesia gagal menjalankan fungsinya. Banyak Lapas di berbagai daerah yang justru mencatatkan prestasi dalam program rehabilitasi, kemandirian narapidana, hingga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Generalisasi yang berlebihan dikhawatirkan dapat mengecilkan hati ribuan petugas pemasyarakatan yang telah bekerja jujur dan berdedikasi tinggi di garda terdepan.
Mhd Alpin Azhari Lubis, S.Sos., Penggerak Sosial Muda Sumatera Utara menjelaskan ; “Momen ini menjadi tantangan tersendiri bagi Ditjen PAS. Di satu sisi, mereka harus menerima kritik sebagai bahan evaluasi internal yang krusial. Di sisi lain, mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga moralitas pegawai dan citra institusi, terutama menjelang hari ulang tahun pemasyarakatan” Ujarnya..
Alpin juga menambahkan ; “Menyikapi gejolak tanggapan publik saat ini kita juga harus bersikap adil dalam memandang persoalan yang ada, termasuk capaian prestasi yang di torehkan lapas-lapas dan rutan yang ada di Indonesia, salah satunya KANWIL DITJENPAS SUMUT.
Beberapa prestasi yang diterima oleh lapas dan rutan yang ada di wilayah Sumut adalah Penghargaan Nasional Reformasi Birokrasi 2025, Role Model Pemasyarakatan, Penguatan Ketahanan Pangan 2025, Prestasi Klinik UPT, Penghargaan P2HAM. Semua prestasi yang ada menggambarkan bahwa KANWIL DITJENPAS SUMUT berjalan sesuai tugas dan fungsinya, serta menjunjung tinggi nama baik Instansi” Akhirnya..
Kritik ini harus dijawab dengan kinerja nyata, bukan sekadar pembelaan kata-kata. Langkah-langkah seperti sidak rutin, penguatan Satgas Kamtib, dan penggunaan teknologi deteksi dini menjadi bukti bahwa institusi tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba. Dinamika ini menunjukkan demokrasi yang sehat. Parlemen menjalankan tugasnya untuk menegur dengan keras, sementara institusi pemasyarakatan ditantang untuk membuktikan bahwa integritas masih tegak berdiri. Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini sejatinya menjadi momentum tepat bagi kedua belah pihak untuk bersinergi, mengubur praktik ilegal dan memperkuat fungsi pembinaan yang sesungguhnya.









