Advertisement

Rico Waas Diminta usut Jual Beli Stan di Ramadhan Fair

sumutbisa.online, Medan – Wali Kota Medan Rico Waas diminta untuk mengusut terjadinya transaksi jual beli stan di arena Ramadhan Fair. Selain itu, tarif parkir tidak sesuai aturan, pihak vendor yang ditunjuk langsung, hingga minimnya fasilitas menuai atensi serius publik pada pelaksanaan Ramadhan Fair XX/2026.

Demikian disampaikan sejumlah pedagang yang berjualan di arena acara kepada Waspada, Minggu (1/3). Pedagang tersebut menyampaikan, tingginya harga stan yang dibayarnya dikhawatirkan tidak dapat menghasilkan yang lebih karena pengunjung juga tidak ramai.

“Bayar stannya mahal, pengunjung tidak ramai. Ramenya pada saat pembukaan saja waktu Pak Wali datang. Kalau gak bayar gak dapat stan jualan disini,” ungkapnya.

Beberapa pelaku UMKM mengaku bahwa stan yang seharusnya menjadi ruang pemberdayaan justru diperjualbelikan. Harga disebut bervariasi mulai dari Rp2.500.000 hingga Rp3.000.000 per stan. Praktik ini sangat klasik dalam setiap perhelatan Ramadhan Fair yang sejatinya sebagai ajang pembinaan dan promosi usaha mikro, kecil, dan menengah. Mekanisme distribusi stan dan transparansi pengelolaannya turut menuai sorotan.

“Harusnya ini untuk membantu UMKM, bukan malah jadi ajang cari untung dari sewa stan,” ujar salah seorang pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi.

Selain itu, keluhan juga datang dari pengunjung terkait kondisi area utama UMKM. Minimnya sirkulasi udara dan banyaknya kipas angin yang tidak berfungsi membuat suasana di dalam tenda terasa panas dan pengap, terutama menjelang waktu berbuka puasa. “Area utama UMKM ini panas sekali, penataannya semrawut. Kami sampai berkeringat makan di sini,” ungkap salah seorang pengunjung Sri Wahyuni.

Ia mengaku tidak nyaman berada di lokasi akibat suasana panas dan pengap tersebut. Penataan stan yang dinilainya kurang rapi juga membuat arus pengunjung tersendat saat jam ramai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila terjadi kepadatan berlebih.

Persoalan lain muncul dari tarif parkir kendaraan yang dipatok antara Rp3.000 hingga Rp5.000. Sejumlah pengunjung mempertanyakan standar tarif tersebut karena tidak ditemukannya papan informasi resmi di beberapa titik parkir. Padahal, Pemko Medan baru saja menurunkan tarif parkir sepeda motor menjadi Rp2000 dan mobil Rp4000.

“Ketiadaan kejelasan tarif memicu kebingungan dan keluhan masyarakat. Wajar publik meminta Dinas Perhubungan maupun pihak penyelenggara memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung,” ucap Sri Wahyuni.

Fasilitas umum di sekitar lokasi sebelumnya pun tidak luput dari kritik. Kamar mandi milik Pemko Medan dalam kondisi kotor, berbau, dan tidak tersedia penerangan. Hal tersebut terjadi saat malam pembukaan pada,25 Februari kemarin.

Di tengah berbagai persoalan teknis di lapangan, informasi lain diperoleh awak media terkait dugaan penunjukan langsung rekanan EO Ramadhan Fair XX. Sebagaimana diketahui pelaksanaan Ramadhan Fair 2026 menelan biaya hampir Rp3 miliar. Disebut bahwa penetapan EO tidak melalui proses lelang atau tender terbuka, melainkan menggunakan skema penunjukan langsung (PL). Jika benar, hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian prosedur dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa EO yang ditunjuk dinilai tidak memiliki rekam jejak memadai di bidangnya. Namun karena punya kedekatan dengan penguasa Kota Medan, maka diberikanlah proyek ini kepada EO dimaksud.

“Ini sangat berindikasi kongkalikong antara EO dan dinas terkait selaku leading sector. Informasi yang kami terima EO yang dipilih tidak berkompeten di bidangnya. Hanya EO sewa perusahaan saja. Yang pelaksananya adalah inisial MIS dan Ar (pemilik vendor sound/Rigging Kharisma). Dan keduanya adalah teman baik dari salah satu penguasa Kota Medan,” ungkap sumber seraya menunjukkan foto kedekatan ketiganya di kediaman penguasa Kota Medan.

Ramadhan Fair merupakan agenda tahunan yang selalu dinanti masyarakat Kota Medan. Dengan besarnya anggaran yang digunakan, publik menuntut akuntabilitas dan transparansi penuh. Publik juga mendorong jika ditemukan indikasi penyimpangan prosedur pengadaan maupun pengelolaan kegiatan, aparat pengawas internal pemerintah (APIP) hingga lembaga penegak hukum perlu melakukan pendalaman. (wsp/M26/d2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *