sumutbisa.online, Medan – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mendatangi kantor debt collector di Jl. Sei Rokan, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (23/4).
Kedatangan ratusan ojol ini setelah salah satu rekan mereka diduga mengalami penarikan paksa sepeda motor oleh pihak eksternal perusahaan pembiayaan.
Berdasarkan unggahan akun Instagram MedanKinian, insiden bermula ketika korban menerima orderan antar secara offline, di luar aplikasi resmi.
Namun saat tiba di lokasi tujuan, korban mengaku dicegat oleh beberapa orang dan diarahkan masuk ke sebuah kantor yang berada di sekitar tempat tersebut.
Di dalam kantor itu, korban disebut mendapat tekanan untuk menyerahkan kunci sepeda motor, STNK, hingga diminta menandatangani sejumlah dokumen tanpa penjelasan yang jelas mengenai isi maupun tujuannya.
Peristiwa tersebut langsung memicu keresahan di kalangan driver ojol lainnya. Mereka khawatir kejadian serupa bisa menimpa pengemudi lain dengan modus yang sama.
Ketegangan di lokasi pun sempat meningkat setelah para rekan korban berdatangan untuk meminta penjelasan.
Polisi kemudian turun tangan usai menerima laporan adanya gangguan keamanan sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Tarigan ketika dikonfirmasi waspada.id, membenarkan adanya perselisihan antara kelompok ojek online dengan pihak penyedia jasa penagihan utang.
Ia menjelaskan, keributan itu terjadi di kantor PT Cakrabirawa Inti Perkasa yang berada di Jl. Sei Rokan.
“Awalnya menerima informasi bahwa telah terjadi keributan antara pihak ojol dengan pihak mata elang PT Cakrabirawa Inti Perkasa di Jl. Sei Rokan,” ucap Yunus, Jumat (24/4).
Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Saat tiba di tempat kejadian, polisi mendapati ratusan pengemudi ojol tengah mencari petugas lapangan yang diduga melakukan penarikan motor milik salah satu driver.
Situasi sempat sulit dikendalikan karena massa bertahan di sekitar kantor tersebut. Untuk menghindari bentrokan yang lebih besar, polisi kemudian mengevakuasi perwakilan kedua belah pihak ke kantor polisi guna dilakukan mediasi.
Setelah melalui proses perundingan selama beberapa jam, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut.
“Kedua belah pihak akhirnya damai, menyelesaikan secara kekeluargaan,” tukasnya.(id60/waspada.id)






