Advertisement

Temuan RDP, Vendor Lama Menang Tender Event MTQ ke-59 Kota Medan

sumutbisa.online, Medan – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan tahun 2026 yang viral di media sosial, Senin (4/5).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, didampingi Wakil Ketua H Muslim, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya. Turut hadir sejumlah OPD terkait dan pihak vendor untuk memberikan klarifikasi.

Dalam rapat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan menjelaskan, dari 29 peserta tender, PT Angsamas Ratu Tama ditetapkan sebagai pemenang meski berada di peringkat kedelapan. Hal itu terjadi setelah tujuh perusahaan di atasnya dinyatakan gugur pada tahap evaluasi teknis.

Namun, penjelasan tersebut menuai kritik dari anggota dewan. Pasalnya, PT Angsamas Ratu Tama merupakan vendor yang sama pada pelaksanaan MTQ ke-58 tahun 2025 di Medan Deli yang dinilai tidak maksimal.

Di sisi lain, kondisi lokasi MTQ ke-59 juga menjadi sorotan. Dengan anggaran sekitar Rp1,6 miliar, area venue disebut masih berlumpur, becek, dan licin. Bahkan, alat berat masih beroperasi di kawasan yang telah difungsikan sebagai lahan parkir, sehingga menghambat akses pengunjung.

“Kami menekankan kepada Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mendalam atas permasalahan ini sebelum masuk ke ranah hukum. Harus ada punishment atau sanksi bagi vendor yang gagal,” tegas Reza.

Komisi I juga menyoroti aspek administratif pengelolaan anggaran. Menurut dewan, anggaran MTQ seharusnya dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Medan, bukan oleh pihak kecamatan.

“Jangan sampai kegiatan sakral keagamaan seperti MTQ ini ternodai dan hanya dijadikan ajang bisnis semata. Kami berharap hal seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Inspektur Kota Medan, Camat Medan Sunggal, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Direktur PT Angsamas Ratu Tama, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. (wol/mrz/d2)