Advertisement

Polrestabes Medan Tangkap Panglima Geng Motor Edarkan Narkoba ‘Vape Getar’

sumutbisa.online, Medan – Tim Polrestabes Medan menangkap panglima geng motor karena mengedarkan narkoba jenis ‘Vape Getar’ dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (15/5) kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku berinisial HZ (26) warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kec.Namorambe, berstatus sebagai residivis karena pernah membacok dua warga.

“Pelaku berhasil ditangkap personel ketika hendak melakukan transaksi satu “Vape Getar” mengandung narkoba dengan merek Thugs,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, Sabtu (16/5).

Ia mengungkapkan, Panglima Geng Motor NKB itu mengaku baru beberapa bulan belakangan masuk dalam sindikat pengedar “Vape Getar” usai bebas dari penjara Januari 2026.

“Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melawan dan berontak, sebelum akhirnya dapat dilumpuhkan personel dengan teknik bela diri,” ungkapnya elaku perannya sebagai pengantar.

“Penyidik Sat Narkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus peredaran “Vape Getar” guna menangkap pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali dan pemasok narkoba,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)