sumutbisa.online, Medan – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan meringkus dua pelaku begal sadis dan seorang penadah sepedamotor hasil tindak kejahatan, Selasa (19/5). Dua pelaku lainnya masih diburon.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial AAL, DS dan AS. Tersangka AAL dan DS ditangkap dikawasan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang sedangkan tersangka AS selaku penadah sepedamotor hasil curian ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menjelaskan, peristiwa begal sadis itu terjadi pada Jumat (8/5) dini hari, tepatnya di Jl. KL. Yos Sudarso simpang Dobi Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
“Korban adalah seorang ibu bernama Timoria Sitorus ,52, dan anak perempuannya Chelsea ,18,. Saat itu mereka sedang berkendara menggunakan sepeda motor Honda Scoopy untuk berbelanja ke Pajak MMTC Medan Estate,” terang Kapolres.
Setibanya di lokasi kejadian, tambah Kapolres, korban bersama anaknya didekati oleh empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku kemudian menendang motor korban hingga terjatuh,” jelas AKBP Rosef Efendi di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (19/5).
Akibat benturan keras di kepala, Timoria pun tak sadarkan diri. Sementara itu, Chelsea yang berteriak meminta pertolongan sembari mempertahankan motor miliknya ini justru dipukul menggunakan celurit oleh para pelaku sebelum mereka melarikan sepeda motor korban.
“Hingga kini, keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera Utara (USU). Timoria dalam kondisi tidak sadarkan diri,” tambahnya.
Tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis siber dari rekaman CCTV, serta profiling lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.
“Awalnya tim gabungan menangkap AS, yang merupakan penadah barang curian hasil kejahatan. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan meringkus pelaku AAL dan DS,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolres, kejahatan ketiga pelaku ini sudah terorganisir. Mereka saling berbagi peran, mulai dari penyedia tempat berkumpul, penyedia senjata tajam hingga eksekutor lapangan,” katanya.
Kapolres menambahkan bahwa ketiga pelaku merupakan “pemain” lama dalam aksi kejahatan jalanan.
Kapolres memaparkan peran ketiga pelaku yang sudah ditangkap.
Pelaku pertama berinisial AAL, berperan sebagai joki sekaligus eksekutor.
“Dia (AAL) yang membacok kaki anak korban,” tegas Kapolres.
Pelaku kedua berinisial DS, yang bertugas membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Pelaku ketiga berinisial AS, yang berperan sebagai penadah.
“Jadi AS ini adalah pelaku yang membeli sepeda motor hasil kejahatan dari postingan media sosial Facebook, market place,” ujarnya.
AKBP Rosef Efendi menjelaskan bahwa komplotan ini merupakan kelompok residivis yang sudah terorganisir dengan pembagian peran yang rapi.
Saat ini, para pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polsek Medan Labuhan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
Polisi masih terus memburu Dua pelaku lain dalam kasus ini. (wsp/m25)







