sumutbisa.online, Sipirok – Mahasiswa demo Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, terkait aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode tahun 2020-2023.
Dalam pengembangan perkara tersebut, nama mantan anggota DPR RI itu sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, ikut menjadi sorotan publik. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menangkap dua mantan anggota Komisi XI DPR RI, yakni Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, terkait dugaan penyalahgunaan dana program sosial BI dan OJK.
Keduanya diduga menerima dan mengelola dana bantuan sosial melalui yayasan binaan yang kemudian tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan saat itu berdasarkan pengakuan tersangka Satori, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI disebut ikut menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK pun memastikan akan mendalami seluruh nama yang muncul dalam pemeriksaan para tersangka.
Nama Gus Irawan Pasaribu kemudian ikut dikaitkan karena pernah duduk di Komisi XI DPR RI selama beberapa periode dan disebut dalam sejumlah pemberitaan sebagai salah satu pihak yang diduga mengetahui ataupun menerima aliran dana program sosial BI-OJK. Bahkan, beberapa pihak di Sumatera Utara mendesak KPK agar memeriksa seluruh anggota Komisi XI yang namanya muncul dalam perkara tersebut, termasuk mahasiswa yang sedang demonstrasi di kantor Bupati Tapsel Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipiriok, Kamis (22/5).
“Kami ingin bertemu Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu terkait dugaan korupsi dana sosial BI-OJK, pertemukan kami,’ kata massa saat dihalau petugas.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, dugaan korupsi bermula dari pembentukan panitia kerja (Panja) Komisi XI DPR RI yang membahas anggaran mitra kerja, termasuk BI dan OJK. Dari rapat tersebut, diduga muncul kesepakatan kuota kegiatan sosial yang penyalurannya diarahkan melalui yayasan tertentu milik atau binaan anggota DPR RI. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat diduga justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik.
Sejumlah media juga melaporkan bahwa KPK menduga aliran dana CSR BI-OJK mencapai miliaran rupiah per anggota dewan dalam satu periode. Dalam kasus ini, KPK turut menelusuri dugaan penggunaan dana untuk pembelian aset, kendaraan, hingga kepentingan pribadi lainnya.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan Gus Irawan Pasaribu sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK menyatakan akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait berdasarkan alat bukti dan hasil pengembangan penyidikan.
Hingga berita ini dikirimkan Waspada Online, Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu belum dapat dikonfirmasi tetkait tudingan dari KPK- RI dan tuntutan massa mahasiswa itu. (wol/acm/d1)






