Advertisement

UIN Syahada Sidimpuan Jelaskan Sikap Terkait ASN Dilapor Ke Polisi

sumutbisa.online, Padangsidimpuan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan memberi penjelasan dan menyatakan sikap terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di perguruan tinggi negeri tersebut yang dilaporkan ke Polisi dalam kasus dugaan perzinahan sebagaimana viral belakangan ini.

Penjelasan tersebut secara langsung disampaikan Rektor UIN Syahada Prof. H. Sumper Mulia Harahap didampingi para Wakil Rektor, Kepala Biro dan unsur pimpinan lainnya di perguruan tinggi tersebut, secara lisan dan tulisan kepada wartawan, Jumat (12/6/2026) sore. Ada lima poin penting yang disampaikan.

Pertama, UIN Syahada telah melakukan langkah-langkah konkret guna menyikapi isu yang beredar di masyarakat dengan melaksanakan rapat unsur pimpinan pada Senin (8/6/2026). Asistensi dan konsultasi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Biro SDM Kementerian Agama

Kedua, UIN Syahada menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, menyusul laporan resmi yang telah dilayangkan oleh pihak pelapor ke Polrestabes Medan pada 24 Mei 2026.

Ketiga, UIN Syahada tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam perkara ini dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Keempat, UIN Syahada senantiasa berkomitmen dalam menegakkan Kode Etik dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelima, UIN Syahada berterima kasih dan mengapresiasi atas pengawasan masyarakat atas dugaan pelanggaran salah satu ASN di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan.

“Demikian langkah dan sikap UIN Syahada Padangsidimpuan untuk dapat dipahami dan dimaklumi bersama. Atas perhatian dan kerja sama semua rekan-rekan kami ucapkan terima kasih,” kata Rektor Prof. H. Sumper.

Sebelumnya, oknum Polisi berinisial KL melaporkan ASH ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan perzinahan dengan RA, istri oknum Polisi tersebut, di kamar Hotel GE. Laporan itu saat ini sedang berproses.

ASH oknum pegawai negeri UIN Syahada berulangkali dikonfirmasi lewat telepon maupun pesan WA, tapi tidak pernah menjawab. Info terakhir, melalui kuasa hukumnya ASH melaporkan akun media sosial ke Polda Sumatera Utara karena merasa nama baiiknya dicemarkan.

Terkini, UIN Syahada Padangsidimpuan melakukan konferensi pers. Menyampaikan lima poin tentang langkah yang telah dilakukan dan sikap terkait pegawai egeri mereka yang dilaporkan ke Polisi dalam kasus dugaan perzinahan tersebut.(id45/id46/waspada.id)