sumutbisa.online, Kutalimbu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) daerah itu dukung penuh Program Nasional 3 Juta Rumah, seligus mendukung visi misi Kabupaten Deliserdang.
“Dukungan dari pemkab berupa membebaskan biaya perizinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Termasuk penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi MBR”, papar Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Deliserdang, Yetty Sembiring, S.STP., M.M di sela penyerahan kunci rumah layak huni dan peletakan batu pertama RTLH oleh Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di Desa Lau Bakeri dan Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Senin (22/06/26).
Dijelaskannya, ratusan RTLH di Kabupaten Deliserdang telah berhasil dilakukan dengan sasaran MBR.
“Hari ini saja, Bapak Bupati bersama Bapak Wakil Bupati meresmikan pembangunan rumah tidak layak menjadi layak huni di Desa Lau Bekerja, sekaligus peletakan batu pertama RTLH di Desa Sampe Cita”, sebut Yetty.
Sedangkan rumah warga yang telah selesai pembangunannya dan diresmikan atas nama Melianta di Desa Lau Bakeri, Iskandar Muda di Desa Namo Mirik, Jariyah di Desa Pasar X.
Kemudian RTLH yang sedang dalam pengerjaan atas nama Langkar Barus di Desa Sampe Cita, Rasman Ginting di Desa Lau Bakeri, Lasiana di Desa Sawit Rejo, Mihalova di Desa Kutalimbaru.
Yetty menambahkan, syarat dan prosedur pengajuannya RTLH, yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah dapat menghubungi atau mengunjungi kantor Dinas Perkimtan Deliserdang.(id.28)






