Advertisement

Ketua DPRD Sumut Dituding Penipu Saat Sakit, Pemuda Labura: Kritik Boleh, Fitnah Jangan

Medan, 24 Juni 2026 – Pemuda Labuhanbatu Utara (Labura), M. Azli Ritonga, menyayangkan adanya pernyataan sejumlah massa aksi yang menyebut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, sebagai “penipu” saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

Menurut Azli, kritik dan penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun demikian, ia menilai penyampaian pendapat di muka umum tetap harus mengedepankan etika, objektivitas, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan kontrol sosial. Akan tetapi, saya sangat menyayangkan jika ada pihak yang langsung melabeli Ketua DPRD Sumut sebagai penipu hanya karena tidak hadir menemui massa aksi. Tuduhan seperti itu harus didasarkan pada fakta yang jelas, bukan asumsi,” ujar Azli Ritonga.

Azli menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, Ketua DPRD Sumut memang sedang dalam kondisi sakit pada saat aksi berlangsung. Bahkan, pihak DPRD Sumut telah menyampaikan surat terkait kondisi kesehatan tersebut kepada massa aksi sebagai bentuk penjelasan atas ketidakhadiran Ketua DPRD Sumut.

“Yang menjadi pertanyaan, dari sisi mana surat keterangan sakit yang disampaikan itu kemudian dianggap palsu? Apakah ada bukti yang menunjukkan bahwa surat tersebut tidak benar? Jika tidak ada bukti, maka tuduhan tersebut tentu tidak tepat dan berpotensi mencederai etika dalam menyampaikan kritik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan antara masyarakat, mahasiswa, dan pejabat publik merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, setiap pihak harus tetap menjunjung asas praduga baik dan mengedepankan argumentasi yang berbasis data.

Azli juga mengingatkan bahwa seorang pejabat publik tetap merupakan manusia yang memiliki keterbatasan, termasuk kondisi kesehatan. Oleh karena itu, ketidakhadiran seseorang karena alasan sakit tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk memberikan tuduhan yang tidak berdasar.

“Kita harus objektif. Jika memang ada bukti bahwa surat sakit tersebut tidak benar, silakan disampaikan kepada publik. Namun jika tidak ada, maka sebaiknya semua pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azli mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPRD Sumut dan perwakilan DPRD lainnya yang tetap hadir menerima massa aksi dan mendengarkan aspirasi mahasiswa. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa lembaga DPRD tetap membuka ruang dialog dan komunikasi dengan masyarakat.

“Substansi dari sebuah aksi adalah bagaimana aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, saya berharap ke depan semua pihak dapat mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati, dan menjaga marwah demokrasi yang sehat,” pungkasnya.