sumutbisa.online, Medan – Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (Gemes) XVIII/2026 oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan terus menuai sorotan publik. Selain dibanjiri kritik warganet terkait kualitas penyelenggaraan, proses penetapan pemenang tender kegiatan tahunan tersebut juga mulai dipertanyakan setelah muncul dugaan telah dikondisikan sejak awal.
Sejumlah pengunjung yang menghadiri kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengaku kecewa. Melalui media sosial, mereka menilai pelaksanaan Gemes belum sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah.
Salah satu kritik disampaikan akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah yang kemudian diunggah ulang oleh akun AnnaJullie93. Dalam video tersebut, pemilik akun mengaku tidak puas dengan penyelenggaraan Gemes.
“Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi,” ujarnya.
Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan seremonial apabila pelaksanaannya dinilai belum mampu memberikan hiburan maupun dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Meski demikian, tidak semua tanggapan bernada negatif. Akun Instagram @mi.raheim memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Gemes. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperkenalkan budaya Melayu serta keberagaman etnis di Kota Medan kepada masyarakat luas dan berlangsung aman tanpa gangguan berarti.
Di tengah pro dan kontra tersebut, beredar informasi bahwa penetapan pemenang tender penyelenggaraan Gemes 2026 diduga telah dikondisikan sejak awal. Dugaan itu memunculkan pertanyaan terkait transparansi proses pengadaan serta indikasi tidak terciptanya persaingan usaha yang sehat dalam penentuan pemenang proyek.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, meminta seluruh tahapan penyelenggaraan Gemes diawasi secara ketat. Pengawasan itu katanya, harus mencakup perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan internal di lingkungan Pemko Medan.
Menurut Kristian, audit investigatif terhadap penyelenggaraan Gemes pada tahun-tahun sebelumnya juga perlu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan markup anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak maupun potensi kerugian keuangan negara.
Ia menilai evaluasi terhadap manfaat penyelenggaraan Gemes selama ini masih minim, padahal kegiatan tersebut setiap tahun menggunakan anggaran rakyat bernilai miliaran rupiah. Karena itu, menurutnya, penyelenggaraan Gemes semestinya mampu menunjukkan dampak nyata terhadap sektor pariwisata, pelaku seni, UMKM hingga peningkatan kunjungan wisatawan.
“Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut,” kata Kristian.
SMI juga mendesak DPRD Kota Medan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan memanggil pihak-pihak terkait serta membedah secara terbuka rincian anggaran kegiatan. (wol/mrz/d2)






