Advertisement

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Terpadu Provsu Amankan Alat Berat Lokasi PETI di Mandailing Natal

sumutbisa.online, panyabungan – Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengamankan satu unit alat berat dan sejumlah peralatan pendukung lainnya dalam operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (2/7/2026).

Operasi dilaksanakan menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut serta laporan yang beredar di media sosial terkait masih berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan peninjauan di lapangan, ditemukan aktivitas PETI yang diduga dimiliki oleh berinisial PW. Selain ekskavator, tim juga menyita aki serta peralatan lain yang digunakan untuk mendukung operasi pertambangan tanpa izin itu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedy Jaminsyah Putra Harahap, menjelaskan aktivitas ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari perubahan bentang alam, kerusakan daerah aliran sungai, hingga terbentuknya lubang galian yang membahayakan keselamatan warga.

“Kegiatan ini juga berpotensi mencemari kualitas air sungai dan meningkatkan risiko banjir serta longsor,” tegasnya.

Operasi ini melibatkan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta instansi terkait. Seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan akan diproses menurut ketentuan perundang-undangan.

Ke depannya, Tim Terpadu merekomendasikan penguatan pengawasan dan patroli rutin di wilayah rawan PETI, penegakan hukum yang konsisten, serta percepatan rehabilitasi kawasan yang rusak. Pemerintah Provinsi Sumut menegaskan akan terus menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mendukung PETI dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya. Operasi penertiban berlangsung aman dan lancar.(id100/waspada.id)