sumutbisa.online, Pematang Siantar – Seorang anak mengancam ibunya pakai senjata tajam (Sajam) akibat cekcok keluarga, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar menyelesaikan keributan keluarga itu dengan mediasi.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu menugaskan piket Bhabinkamtibmas Aiptu Ungkap Hutagalung dan Unit Reskrim Brigpol P. Purba menyelesaikan keributan keluarga itu di Kel. Kebun Sayur, Kec. Siantar Timur, Kamis (16/7) pukul 20
30 Wib.
Menurut Kapolsek Siantar Timur, Jumat (17/6), penugasan personel Polsek Siantar Timur mencek tempat kejadian perkara (TKP) keributan itu guna menindaklanjuti laporan masyarakat dari pelapor STS melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar dan operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat itu ke personel piket Polsek Siantar Timur.
Ketika tiba di TKP, personel piket Polsek Siantar Timur menemukan adanya keributan itu dan mengamankan seorang pria inisial YS, 44, terduga pelaku pengancaman menggunakan Sajam berupa gunting dan parang kepada ibunya setelah sempat terlibat cekcok masalah keluarga.
Kemudian, personel piket Polsek Siantar Timur melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak berdamai secara kekeluagaan dan tidak bersedia membuat laporan polisi (LP).
Pada kesempatan itu, personel piket Polsek Siantar Timur memberikan imbauan kepada kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan yang aman dan kondusif. (wsp/a31/d2)






