sumutbisa.online, Medan – Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti masih adanya kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan program kerja serta keberlangsungan roda pemerintahan di Kota Medan pada tahun 2026.
Menurut Syaiful, kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab utama dalam menjalankan program pemerintah. Oleh karena itu, kekosongan jabatan meskipun diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dinilai tidak ideal apabila berlangsung dalam waktu yang lama.
“Plt sifatnya sementara dan memiliki keterbatasan kewenangan. Kalau terlalu lama dibiarkan, ini bisa berdampak pada lambannya pengambilan kebijakan, penyerapan anggaran, hingga efektivitas program yang sudah direncanakan,” ujar Syaiful, Selasa (6/1).
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu menegaskan, keberlangsungan pemerintahan Kota Medan sangat bergantung pada soliditas dan kelengkapan struktur birokrasi. “Kita bisa melihat posisi Plt Kepala OPD pastinya tidak memiliki keleluasaan dalam bertindak dan menjalankan program,” katanya.
Untuk itu, Syaiful meminta Pemko Medan segera mengambil langkah percepatan dalam pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong, dengan tetap mengedepankan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas Pemko Medan agar tetap berjalan optimal dan tidak terhambat persoalan administratif. Terlebih, sejumlah program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat membutuhkan kepastian kepemimpinan di masing-masing OPD.
“Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan terganggu hanya karena kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaiful menegaskan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemko Medan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut demi terciptanya pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
“Dalam persoalan ini kita akan terus memberikan perhatian agar ke depan seluruh program bisa direalisasikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini terdapat 10 jabatan kepala dinas di lingkungan Pemko Medan yang masih kosong, yakni:
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan
- Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan
- Kepala Dinas Ketenagakerjaan
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
Selain itu, sejumlah jabatan eselon III juga masih dijabat pelaksana tugas, di antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Camat Medan Barat. (wol/mrz/d1)








Leave a Reply