Advertisement

Polres Pematangsiantar Gagalkan Seorang Ibu Tinggalkan Anaknya Usia 1 Tahun

sumutbisa.online, pematangsiantar – Polres Pematangsiantar menggagalkan seorang ibu yang mau meninggalkan anaknya yang masih berusia satu tahun.

Ibu berinisial M, 20, warga Jl. Mataram, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara mau meninggalkan anaknya di Jl. Tanah Jawa, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Jumat (16/1) pukul 16.00 Wib.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Utara AKBP Jahrona Sinaga, Sabtu (17/1) menyebutkan awalnya masyarakat melaporkan ada seorang ibu mau meninggalkan anaknya di Jl. Tanah Jawa, Kel. Melayu.

Selanjutnya, Kapolsek Siantar Utara bersama personel piket dan petugas Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Pematangsiantar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, Kapolsek Siantar Utara membawa ibu itu bersama anaknya ke Mapolsek Siantar Utara, Jl. Patuan Nagari, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara.

Setelah memintai keterangan, Kapolsek Siantar Utara berhasil menemukan keluarga ibu itu berinisial DC, warga Jl. Tanah Jawa, Gg. Jafar, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara.

“Kami sudah menyerahkan ibu itu bersama bayinya kepada keluarganya yang datang langsung menjemput ke Polsek Siantar Utara ini,” akhir Kapolsek Siantar Utara. (wsp/a31)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *