Advertisement

Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Digerebek Lagi, 6 Orang Diciduk

sumutbisa.online, Medan – Kepolisian kembali menggerebek sarang narkoba di bantaran rel Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan yang dilakukan Sabtu (17/1/2026) malam itu, enam orang terduga pelaku narkoba, termasuk seorang wanita, berhasil diamankan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengungkapkan penggerebekan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Sejumlah pelaku berusaha melarikan diri saat petugas masuk ke lokasi.

“Petugas mendapat perlawanan berupa lemparan dan upaya menghalangi, namun penggerebekan tetap berhasil,” ujarnya, Minggu (18/1/2026).

Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing Yolanda Sari (26), warga Jalan Bulu Perindu, Medan Tembung; RH Lubis (30), warga Jalan Karya Sakti Ujung, Desa Bandar Klippa; Agung Afebri (27), warga Pasar 13 Desa Tembung; Saut Marulia Tua Sihombing (53), warga Jalan Pasar VIII Gang Sirih, Desa Bandar Klippa; Richo Satria Darma (25), warga Jalan Dalu, Tanjung Morawa; serta Nasar (37), warga Jalan Perintis, Desa Tembung.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 15 plastik klip kecil berisi sabu, 6 alat isap (bong), 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 560 ribu, sejumlah handphone, dan barang bukti lainnya.

Hasil penyidikan sementara mengungkapkan RH Lubis berperan sebagai penjual sabu di lokasi bantaran rel, dengan barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial U.

“Sementara Yolanda Sari juga berperan sebagai penjual, dan empat lainnya merupakan pengguna narkoba yang biasa mengonsumsi di barak-barak lokasi tersebut,” jelas Kompol Ras Maju.

Sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba, petugas menghancurkan dan membakar barak-barak yang selama ini digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (medanbisnisdaily.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *