Advertisement

Tokoh Masyarakat Sumut Sakhyan Asmara Sebut Pilkada Lewat DPRD Berisiko Gerus Demokrasi

sumutbisa.online, Medan – Tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Dr. Sakhyan Asmara M.SP, mengingatkan bahaya laten wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Meski memiliki pijakan historis dan konstitusional, penerapan skema tersebut di masa kini dinilai berisiko menurunkan kualitas demokrasi sekaligus memperparah krisis kepercayaan publik.

Sakhyan mengurai, sistem Pilkada lewat perwakilan pernah berlaku pada era Orde Baru dengan legitimasi Sila Keempat Pancasila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Kala itu, presiden dan kepala daerah dipilih lembaga perwakilan, sementara MPR berstatus lembaga tertinggi negara.

Namun, lanskap ketatanegaraan pascareformasi berubah total. MPR kini setara sebagai lembaga tinggi negara bersama DPR dan DPD, tanpa lagi satu otoritas tertinggi.

“Struktur kekuasaan sudah berbeda. Sistem lama tak bisa dipaksakan kembali dalam konteks hari ini,” kata Sahkyan kepada wartawan di Medan, Selasa (13/1).

Ia mengakui, Pilkada langsung yang berjalan saat ini pun sarat masalah, terutama ongkos politik yang mencekik. Calon harus mengamankan tiket partai yang kerap disebut “membeli perahu” dan berhadapan dengan praktik politik uang di akar rumput.

Namun, memindahkan Pilkada ke DPRD bukan solusi. Menurut Sakhyan, transaksi politik justru berpotensi lebih terpusat, masif, dan berbahaya. “

“Beban memang sekali di DPRD, tapi skala transaksinya bisa jauh lebih mengerikan. Ada risiko partai berubah jadi perusahaan calon kepala daerah yang mengejar untung, bukan memperjuangkan ideologi,” katanya.

Kekhawatiran itu diperparah oleh merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara. DPR dan DPRD terus diterpa isu politik uang dan janji kampanye yang tak terwujud.

“Tak semua terlibat, tapi isu ini terus berulang dan sulit dibuktikan. Publik makin skeptis,” ujarnya.

Ia menambahkan, penurunan kepercayaan juga menimpa eksekutif dan yudikatif. Pemerintah dinilai kerap abai transparansi, praktik KKN terutama nepotisme menguat, sementara penegakan hukum dianggap tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Semua itu, kata dia, terbaca jelas oleh publik melalui media. Dalam situasi tersebut, wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD mudah dipersepsikan sebagai kemunduran demokrasi.

“Demokrasi hanya sehat jika amanah dijaga. Saat rakyat diperlakukan seperti komoditas politik, kedaulatan jelas tergerus,” tandasnya.

Sakhyan menutup dengan penegasan kualitas demokrasi tak ditentukan semata oleh mekanisme langsung atau lewat DPRD melainkan oleh integritas aktor politik.

“Tanpa objektivitas, nalar lurus, idealisme, dan integritas, sistem apa pun akan gagal melahirkan demokrasi yang bermartabat,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *