sumutbisa.online, Medan – Meski sudah 8 kali sarang Narkoba Jl. Jermal 15, Jl. Keramat Indah Gang Kasih dan Gang Perjuangan Blok 1 Kecamatan Percut Seituan digerebek oleh tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Poldasu namun bandar narkoba berinisial GS belum berhasil ditangkap.
Ketidakberhasilan aparat Kepolisian dalam menangkap bandar besar (BD) sabu berinisial GS menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Sebagian warga di kawasan Jl. Jermal menduga BD sabu tersebut seolah-olah dilindungi oleh oknum-oknum tertentu sehingga keberadaannya tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum (APH).
“Bayangkan saja, sudah 8 kali kawasan Jl. Jermal 15 dan sekitarnya digerebek namun BD sabu berinisial GS belum berhasil ditangkap,” ujar April (40 th), warga Jl. Jermal 12 Medan Denai kepada Waspada, Kamis (15/1).
April mensinyalir, GS masih terus memantau keberadaan lokasi sarang Narkoba karena setiap kali Jl. Jermal 15 digerebek, esok harinya tetap beroperasi kembali.
“Seolah-olah GS kebal hukum dan tetap mengoperasikan lapak narkoba dan lapak judinya,” sebut April.
Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jermal, tepatnya di Jl. Keramat Indah Gang Kasih dan Jl. Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1, Kecamatan Percut Seituan, wilayah hukum Polrestabes Medan, Rabu (14/1) sekira pukul 21.00 Wib.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 41 orang dan merobohkan serta membakar barak-barak yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Operasi GSN ini diawali dengan apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan. Apel dipimpin jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan serta dihadiri unsur TNI dan BNN Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam apel tersebut, di antaranya Karo Ops Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Samapta Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops Polrestabes Medan, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Polrestabes Medan, BKO Ditsamapta Polda Sumut, BKO Satbrimob Polda Sumut, BKO TNI Kodim 0201 Medan, serta BKO BNN Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Karo Ops Polda Sumut menekankan agar pelaksanaan operasi berjalan humanis dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan agar penggunaan senjata api dilakukan sesuai perintah pimpinan serta mengutamakan keselamatan personel.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa operasi ini merupakan penindakan kedelapan yang dilakukan di kawasan Jl. Jermal. Ia menegaskan kehadiran aparat merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Kami hadir sebagai representasi negara untuk misi kemanusiaan. Wilayah Jermal ini sudah lama dikuasai kartel narkoba dan perjudian, sehingga penindakan harus terus dilakukan secara konsisten,” ujar Jean Calvijn di lokasi.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya barak-barak narkoba yang kembali dibangun, meskipun pada penindakan sebelumnya lokasi tersebut telah diratakan. Menurutnya, pembangunan barak tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba dan akan didalami bersama masyarakat setempat.
Arahan teknis disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Ia menjelaskan bahwa lokasi sasaran merupakan area yang telah beberapa kali dilakukan penindakan.
Personel dibagi ke dalam sejumlah tim dengan tugas pendorong, pengamanan, dan penindakan, serta diminta bertindak persuasif untuk menghindari korban maupun dampak negatif di tengah masyarakat.
Usai apel, personel bergerak menuju lokasi sasaran. Tim II yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan tiba di Jl. Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1 dan langsung mengamankan area. Sebanyak 13 orang yang berada di sekitar barak narkoba diamankan di lokasi tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan perobohan dan pembakaran barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi lanjutan di dua titik sasaran, total 41 orang berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan menegaskan seluruh orang yang diamankan masih berstatus terduga dan akan didalami keterkaitannya dengan jaringan narkoba di kawasan Jl. Jermal.
Ia memastikan Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara, BNN, TNI, dan unsur Forkopimda tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba dan perjudian.
“Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian. Operasi ini akan terus berlanjut hingga kawasan ini benar-benar bersih,” tegas Kapolrestabes. (wsp/m25)







Leave a Reply