Advertisement

Sungai Rambung Sergai Menghitam Diduga Tercemar Limbah Perusahaan dari Arah Dolok Masihul

sumutbisa.online, Sergai – Pemandangan tidak biasa terlihat pada aliran Sungai Rambung yang berada di Dusun V, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Senin (9/3/2026). Air sungai tersebut tampak berwarna kehitaman dan diduga tercemar limbah.

Kepala Dusun V Desa Pergulaan, Angga, mengatakan, perubahan warna air Sungai Rambung mulai terlihat sejak Sabtu (7/3/2026) sore.

Menurutnya, air yang menghitam tersebut diduga berasal dari limbah perusahaan yang berada di wilayah Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul.

“Sejak Sabtu sore air Sungai Rambung mulai menghitam. Diduga tercemar air limbah dari perusahaan yang ada di bagian hulu,” ujar Angga.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut cukup meresahkan masyarakat, terutama para pengusaha kolam ikan di sekitar sungai. Pasalnya, air Sungai Rambung selama ini dimanfaatkan untuk mengisi kolam ikan milik warga.

“Para pengusaha kolam mengambil air dari sungai untuk mengisi kolam. Jika airnya tercemar tentu sangat mengganggu, bahkan bisa berdampak pada ikan yang dipelihara,” jelasnya.

Angga juga mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan sebenarnya sudah pernah disurati agar tidak membuang air limbah pada akhir pekan.

Hal itu karena pada hari Sabtu dan Minggu biasanya terdapat aktivitas pemancingan di kolam ikan warga.

“Sudah pernah disurati agar jangan membuang limbah pada Sabtu dan Minggu karena ada kegiatan pemancingan. Tapi surat tersebut tidak direspons,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, Reza Firmansyah mengatakan pihaknya telah menurunkan petugas ke lokasi untuk mengambil sampel air Sungai Rambung.

“Anggota sudah turun ke lapangan untuk mengambil sampel air sungai. Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan apakah mengandung zat berbahaya atau tidak,” kata Reza.

Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat, Amat Keling meminta agar instansi terkait segera melakukan tindakan tegas jika terbukti ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai.

“Dinas Lingkungan Hidup Sergai diharapkan segera melakukan pemeriksaan secara serius dan menindak perusahaan yang terbukti membuang limbah sembarangan hingga mencemari Sungai Rambung dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (medanbisnisdaily.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *