sumutbisa.online, Gunungsitoli – Puluhan massa yang mengatasnamakan Rakyat Nias Bersuara untuk Penegakan Hukum dan Keadilan menggelar berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Ir Soekarno, Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatra Utara, Kamis (7/5/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dukungan terhadap proses penyidikan dan penuntutan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 senilai Rp38,5 miliar.
Massa membawa spanduk bertuliskan, “Biadab!!! Sarana Kesehatan Saja Dikorupsikan, Apalagi yang Lain. Tangkap dan Adili Semua yang Terlibat.”
Aksi mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Nias yang berjaga di sekitar lokasi.
Pimpinan aksi, Fatiziduhu Zai, didampingi koordinator lapangan Frengki N Ndruru dan Agri Handayani Zebua, dalam orasinya menyatakan dukungan penuh kepada Kejari Gunungsitoli yang sedang menangani perkara tersebut.
Mereka mendesak Kajari Gunungsitoli Firman Halawa agar memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari perencanaan pembangunan hingga pengambil keputusan relokasi lahan atau tapak RSU Pratama Nias.
Menurut mereka, pemindahan lokasi RSU Pratama diduga belum memperoleh persetujuan DPRD Nias.
Selain itu, massa juga menyoroti pembangunan gedung RSU Pratama yang disebut berada di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan baku sawah.
Mereka menduga izin pemanfaatan lahan tersebut belum diterbitkan oleh Menteri Pertanian sehingga tidak ada lahan pengganti LP2B yang dicetak baru.
Tak hanya itu, mereka meminta Kejari Gunungsitoli menelusuri proyek pengadaan alat kesehatan RSU Pratama Tahun Anggaran 2023 senilai Rp10 miliar yang dinilai beraroma korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Koordinator massa, Frengki N Ndruru, menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis Kejari Gunungsitoli dalam mengawal pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami siap mempertaruhkan segalanya dalam mengawal dan memberikan dukungan penuh untuk membuka seluruh tabir gelap kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli,” tegas Frengki.
Sementara itu, Agri Handayani Zebua mendesak Kajari Gunungsitoli memeriksa Bupati Nias Ya’atulo Gulo terkait penempatan pejabat struktural, fungsional dan tenaga kesehatan di RSU Pratama Nias.
Massa mempertanyakan dasar hukum penempatan pegawai di RSU Pratama yang diduga belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan.
Dalam aksi itu, Rakyat Nias Bersuara juga meminta Kejari Gunungsitoli membongkar sejumlah dugaan kasus korupsi lainnya, di antaranya proyek fiktif di Dinas PUPR, proyek pompanisasi sawah tadah hujan senilai Rp 300 juta per desa, dugaan penggelapan tunjangan guru daerah terpencil, dana sertifikasi guru, dana BOS, hingga proyek pemeliharaan sarana air bersih yang tidak berfungsi.
Massa turut mengapresiasi kinerja Kajari Gunungsitoli Firman Halawa yang dinilai berani mengusut kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli.
Usai berunjuk rasa, sejumlah perwakilan massa dipersilakan masuk ke Kantor Kejari Gunungsitoli untuk menyerahkan surat pernyataan sikap dukungan kepada Kajari Gunungsitoli yang diterima Kasi Intelijen Kejari Gunungsitoli. (medanbisnisdaily.com)










