Advertisement

GERBRAK Soroti Kasus Medan Club Rp457 M hingga Dugaan Ijazah Palsu Kepala Daerah

sumutbisa.online, Medan – Gelombang aksi unjuk rasa digelar oleh Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) bersama sejumlah elemen masyarakat di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026). Aksi ini menjadi wujud penolakan keras terhadap dugaan praktik korupsi dan dinilai lemahnya penegakan hukum di daerah.

Dikomandoi Koordinator Nasional Saharuddin, massa membawa tuntutan konkret, mulai dari evaluasi kinerja aparat penegak hukum hingga klarifikasi sejumlah kasus sensasional yang menyeret nama pejabat.

Salah satu isu utama yang diangkat adalah polemik pembelian lahan eks Medan Club di Jalan Kartini seluas 13.931 meter persegi oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Lahan ini dibeli melalui APBD 2022-2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp457,4 miliar untuk perluasan kawasan perkantoran gubernur.

Meskipun pihak Pemprov sebelumnya menegaskan proses pembelian sudah sesuai hukum dan penilaian resmi, namun transaksi ini terus menuai kontroversi. Ada gugatan dari pihak yang mengaku ahli waris hingga tuduhan adanya kejanggalan prosedur dan pemufakatan jahat yang hingga kini belum usai diselesaikan.

Selain kasus lahan tersebut, GERBRAK juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, antara lain:

  • Dugaan korupsi pengadaan smart board di Kabupaten Langkat.
  • Polemik keabsahan ijazah sejumlah kepala daerah di Sumut.
  • Mendesak DPRD Medan gunakan hak interpelasi terhadap kinerja Wali Kota Medan.
  • Ketimpangan pembangunan di wilayah Medan Utara yang dinilai tertinggal.
  • Kasus korupsi di PTPN I Regional I yang merugikan negara ratusan miliar dan penyitaan uang tunai Rp150 miliar.

Saharuddin menegaskan, aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kontrol sosial rakyat. Ia menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Aksi ini adalah suara rakyat. Kami ingin penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Aspirasi massa diterima langsung oleh perwakilan Humas DPRD Sumut dan DPRD Medan yang berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke pimpinan dan instansi terkait.

Aksi Berlanjut Pekan Depan

Di akhir orasinya, Saharuddin mengungkapkan bahwa gerakan ini belum berakhir. Pekan depan, GERBRAK berencana melanjutkan aksi di Pemerintah Kota (Pemko) dan instansi penegak hukum di Tebing Tinggi untuk mendesak klarifikasi terkait kasus-kasus yang sedang berkembang.

Aksi demonstrasi pun ditutup dengan tertib dan aman.(red/waspada.id)