Advertisement

Pasangan Kekasih Ditangkap Bikin Konten Porno Via Aplikasi Tevi

sumutbisa.online, Medan – Pasangan kekasih ditangkap personel Unit PPA-PPO Sat Reskrim Polrestabes Medan karena membuat konten porno serta prostitusi online menggunakan aplikasi Tevi. Berdasarkan pemeriksaan pasangan kekasih yang ditangkap itu bernama HNP (pria) dan LKP (wanita). Keduanya mempertontonkan hubungan layaknya suami istri dengan mematok harga kepada para penikmatnya yang ingin melihat video syur tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, mengatakan pengungkapan kasus itu setelah personel mendapat informasi bahwa salah satu kamar hotel di Medan dijadikan tempat penyiaran video porno.

“Dari informasi itu polisi menyambangi hotel yang terletak di Jalan Ikahi, Padang Bulan. Kedua pasangan kekasih itu pun ditangkap di salah satu kamar saat membuat video porno melalui aplikasi Tevi dengan akun ‘Rumbarbar’ dan ‘Astanti’,” katanya, Jumat (15/5).

Berdasarkan pemeriksaan, Adrian mengungkapkan kedua pelaku menghasilkan pundi-pundi rupiah dari para penonton. Penonton diwajibkan membeli bintang dengan harga bervariasi.

“Penonton membeli bintang, jadi Rp300 ribu bisa mendapatkan 300 bintang. Satu bintang berdurasi 4 menit untuk menonton video konten mereka,” ungkapnya siaran langsung itu dilakukan hampir setiap malam dari kamar hotel yang disewa bulanan dan berpindah-pindah lokasi.

“Motif mereka ekonomi. Keuntungan yang diperoleh bervariasi, mulai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per hari. Saat ini pasangan kekasih itu telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)