sumutbisa.online, Medan – Fraksi NasDem DPRD Kota Medan mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Medan yang menghadirkan solusi kebijakan perlindungan biaya pengobatan bagi korban begal dan kejahatan jalanan. Ini adalah kebijakan yang sangat manusiawi, karena masyarakat yang sudah menjadi korban, tidak boleh lagi menjadi korban untuk kedua kalinya akibat beban biaya rumah sakit.
“Bagi kami, negara dan pemerintah daerah harus hadir, bukan hanya ketika keadaan baik-baik saja, tetapi justru ketika warga sedang terluka, panik, dan membutuhkan pertolongan cepat,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, SE kepada Waspada.id, Kamis (21/5) menanggapi kebijakan Wali Kota Rico Waas meluncurkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.
Menurut Afif, kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemko Medan bergerak mengisi ruang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, terutama ketika ada kasus yang tidak dapat ditanggung BPJS karena ketentuan regulasi.
“Fraksi NasDem siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar berjalan di lapangan. Bagi kami, keselamatan warga Medan harus menjadi prioritas. Korban harus diselamatkan dulu, diobati dulu, dipulihkan dulu. Urusan administrasi jangan menjadi tembok yang membuat rakyat semakin menderita,” tegas Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan ini.
Sementara untuk korban kecelakaan lalu lintas, diakui Anggota Komisi II DPRD Kota Medan ini, memang sudah ada mekanisme berlapis.
“Jasa Raharja menjadi penjamin pertama sampai batas tertentu, kemudian apabila memenuhi ketentuan, pembiayaan dapat dilanjutkan melalui BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, atau penjamin lain sesuai status korban;” jelasnya.
Diketahui, Wali Kota Medan meluncurkan Perwal tersebut untuk menanggung biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan melalui APBD Kota Medan.
Pemko Medan bekerja sama dengan 23 rumah sakit untuk program ini. Adapun pelayanan yang diberikan meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname.
“Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga,”pungkas Rico Waas. (Id144/waspada.id)






