sumutbisa.online, padangsidimpuan – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Agama Islam (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Kota Padangsudimpuan berinisial ASH, dilaporkan ke Polrestabes Medan dalam kasus dugaan perzinahan.
Sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/2169/V/2026/SPKT/POLRESTABES Medan yang diperoleh wartawan, Rabu (10/6/2026). Pelapor adalah KL, anggota Polri yang juga suami RA, wanita yang digerebek suaminya di salah satu hotel kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan.
Dalam laporannya dijelaskan, pada Minggu (24/5/2026) sekira pukul 15:00 WIB, KL yang melintas di Jalan Jamin Ginting melihat mobil istrinya memasuki halaman Hotel GE.
Kemudian ia membuntuti sampai ke area parkir. Selanjutnya bertanya ke resepsionis hotel ke kamar mana istrinya pergi dan minta bantu diantar ke kamar tersebut.
Saat kamar diketuk karyawan hotel, pintu dibuka istri Pelapor. Diduga karena kaget dan takut melihat suaminya sudah di depan pintu, RA langsung keluar terus lari ke mobil dan buru-buru meninggalkan hotel.
Kemudian ASH keluar dari kamar hotel tersebut. Selanjutnya ditangkap oleh KL dan membawanya ke Polrestabes Medan dan membuat laporan pengaduan.
Dalam laporannya, KL menduga telah terjadi tindak pidana perzinahan antara ASH dengan RA sebagaimana diatur dalam Pasal 411 dan/atau Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini menjadi perbincangan luas setelah tersebar di media sosial. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak media terus berupaya melakukan konfirmasi.
ASH yang merupakan oknum pegawai UIN Syahada Padangsidimpuan tidak pernah menjawab konfirmasi, meski pesan yang dikirim ke nomornya masuk dan behasil.
Melalui temannya, ASH sempat berupaya mengelak dan membantah bahwa Terlapor itu bukan dirinya. Namun setelah ditunjukkan gambar dirinya bersama Pelapor dan saksi di Polrestabes Medan, diapun tak bisa mengelak lagi.
Sedangkan KL yang dikonirmasi menegaskan bahwa Terlapor ASH adalah oknum ASN juga di bagian pengadaan barang dan jasa UIN Padangsidimpuan. Ditegaskannya, ia memiliki gambar dan video pengakuan ASH saat digrebek di Hotel GE Medan.
“Hubungan mereka ini saya perkirakan sudah sejak 2019. Karena sejak saat itu saya dan istri mulai tidak harmonis. Baru ini dapat lihat buktinya,” kata KL, anggota polisi di Polresta Deliserdang. (Id45/waspada.id)






