Advertisement

Anggota DPRD Sebut 4 Perda Deliserdang Terancam Batal

sumutbisa.online, Deliserdang – Empat Perda Deliserdang terancam dibatalkan karena waktunya sudah mepet sedang pihak yang berkompeten dari Pemkab Deliserdang dinilai tidak memberikan perhatian terhadap pembahasan rancangan Perda tersebut. Hal itu disampaikan, anggota Fraksi Gerindra DPRD Deliserdang, Paian Purba SH, kepada harianSIB.com, Minggu (14/6/2026).

Keempat Ranperda yang terancam dibatalkan itu adalah Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pajak dan Retribusi, Persetujuan Bangunan Gedung dan Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.Paian Purba menjelaskan, tahapan, biaya dan waktu pembahasan sudah diangendakan dan dianggarkan, hingga rapat paripurna pembahasan Perda itu sudah ditetapkan yaitu, 15 hingga 17 Juni 2026.

Sebelum diparipurnakan, pihak-pihak terkait akan melakukan pertemuan untuk membahas berbagai aspek diantaranya menentukan regulasi yang sah, dan memastikan Perda itu bermanfaat bagi masyarakat.Namun saat dilakukan rapat bersama tim Pansus (Panitia Khusus), pihak OPD terkait dari hanya mengutus staf yang tidak bisa menentukan arah kebijakan, sehingga rapat itu kurang berkualitas.

Paian Purba yang juga merupakan Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjelaskan, saat dilakukan rapat Pansus bersama OPD terkait, Jumat (12/6/2026) terpaksa dibatalkan lagi, karena para Kabid maupun eselon III Pemkab Deliserdang mengelar rapat di Berastagi.”Kalau rapat batal lagi, apa yang mau di Paripurnakan?, terancam batal lah pembentukan Perda ini karena ketidak seriusan. Padahal Ranperda inikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (hariansib.com)