sumutbisa.online, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi.
“Benar,” ujar Fitroh, Jumat (3/7/2026), dikutip dari Detikcom.Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
KPK menyatakan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (hariansib.com)






