sumutbisa.online, Medan – Tim Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan pinggiran rel kereta api di Medan-Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi penggerebekan itu tiga orang bersama barang bukti ganja seberat 3 kg berhasil diamankan. Sementara itu beberapa barak liar yang dijadikan sebagai sarang narkoba turut dimusnahkan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, mengatakan penindakan yang dilakukan sebagai komitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba
“Saat personel tiba di TKP sempat mendapat perlawanan dari warga setempat. Akan tetapi kerja keras personel berhasil mengamankan tiga orang,” katanya, Minggu (9/8).
Lebih lanjut, ia menerangkan terhadap ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti ganja seberat 3 kg telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum.
“Agar praktek serupa tidak terulang, personel kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada,” tegasnya bahwa Polrestabes Medan terus melakukan penindakan terhadap kawasan-kawasan peredaran narkoba. (wol/lvz/d2)






