sumutbisa.online, Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menegaskan akan memfokuskan kepemimpinannya pada tiga agenda utama.
Salah satunya mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumut yang direncanakan berlangsung pada awal 2026.
Hal tersebut disampaikan Doli usai melaksanakan sidang pleno Partai Golkar Sumut, di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Senin (22/12).
Dia mengatakan, keputasan DPP dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan Musda berjalan kondusif.
Menurut Doli, kebijakan tersebut diambil agar proses musyawarah daerah dapat berlangsung lancar, demokratis, dan tidak terpengaruh dinamika internal partai.
“DPP ingin memastikan Musda Golkar Sumut berjalan dengan baik dan tidak terganggu konflik internal,” ujarnya.
Selain mempersiapkan Musda, Doli menyebut konsolidasi internal sebagai agenda penting. Ia berkomitmen merangkul seluruh kader Golkar di Sumatera Utara untuk memperkuat soliditas partai menghadapi agenda politik lima tahun ke depan.“Kita akan mengonsolidasikan semua kekuatan kader. Tantangannya tidak mudah, tetapi harus dihadapi bersama,” kata Doli.
Untuk memperkuat struktur organisasi, Doli juga akan melakukan revitalisasi rapat-rapat internal guna menyusun kembali kekuatan dan strategi partai.
Terkait waktu pelaksanaan Musda, ia menyebut kemungkinan digelar setelah perayaan Natal dan memasuki Januari 2026, terhitung sejak dirinya menerima surat penugasan resmi dari DPP Golkar.
Menanggapi alasan penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut, Doli enggan berspekulasi.
“Itu sepenuhnya kewenangan DPP. Mungkin karena saya berasal dari Medan dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu,” ujarnya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
SK itu ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 14 Desember 2025.
Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa masa penugasan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara berlaku hingga terselenggaranya Musyawarah Daerah Golkar Sumut. (wol/man/d2)











Leave a Reply